BANDAR LAMPUNG — Pagar tinggi dan tembok kokoh rumah mewah di kawasan Kota Bandar Lampung itu mendadak mengundang prasangka. Pekarangan luas seluas 600 meter persegi yang tercatat resmi sebagai milik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama N., tak lagi sekadar menjadi panggung megah seorang pejabat publik, Senin, 19 Oktober 2026.

Tempat itu berubah menjadi episentrum sorotan setelah kepolisian mendapati jejak pelarian seorang buron kasus penggelapan kendaraan mewah disana dengan nomor laporan: LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG pada Juni 2026.

Aksi perburuan oleh tim Polda Lampung terhadap terduga pelaku penggelapan mobil Toyota Fortuner milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah berujung ke kediaman megah sang kepala dinas. Yang mengejutkan, sosok buron berinisial Gery tersebut belakangan terkuak bukan orang asing, melainkan adik kandung dari Anca Martha Utama sendiri.

Terbongkarnya ikatan kekeluargaan ini langsung meruntuhkan narasi “kebetulan” dan memantik sederet celah janggal. Kehadiran sang adik di rumah besar milik pejabat utama dinas pendidikan tersebut menimbulkan tudingan serius: apakah rumah mewah yang dibangun dari uang negara dan pendapatan pejabat publik ini sengaja dijadikan tempat aman untuk menyembunyikan buron tindak pidana?

Seketika itu pula, rekam jejak finansial Anca Martha Utama yang terekam dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK kembali dibedah publik. Berdasarkan penelusuran dokumen resmi, pundi-pundi kekayaan Anca menunjukkan grafik yang terus menanjak secara tak wajar dari tahun ke tahun tanpa menyisakan selembar pun catatan utang.

Saat pertama kali melaporkan kekayaannya sebagai pejabat di Kabupaten Mesuji pada akhir 2015, total harta Anca hanya berada di angka Rp 161,2 juta. Namun, lonjakan drastis terjadi tatkala ia berpindah gerbong birokrasi ke Kabupaten Pesawaran sebagai Kepala Dinas Pertanian pada 2017. Hanya dalam tempo dua tahun, nilai kekayaannya melompat spektakuler lebih dari 500 persen menjadi Rp 1,004 miliar.

Grafik kenaikan tersebut kian melaju tanpa hambatan saat ia dipercaya menduduki kursi empuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak 2021. Hartanya terus membengkak hingga menyentuh Rp 2,075 miliar pada laporan terbaru periodik 2025 yang disampaikan per Maret 2026. Kenaikan paling mencolok terjadi hanya dalam rentang satu tahun antara 2022 dan 2023, di mana kekayaannya melambung secara instan sebesar Rp 438 juta angka pertumbuhan setahun yang terbilang fantastis bagi seorang pejabat di tingkat kabupaten.

Bila dibedah lebih dalam, lebih dari 72 persen portofolio kekayaan sang kepala dinas bertumpu pada satu aset properti utama, yakni tanah seluas 600 meter persegi dan bangunan 400 meter persegi di Kota Bandar Lampung yang ditaksir senilai Rp 1,5 miliar. Rumah luas berstatus Hasil Sendiri tanpa utang itulah yang kini menjadi tempat ‘lenyapnya’ sang adik dari jangkauan kepolisian.

Celah janggal lain yang tak kalah menggelitik berada di dalam garasi Anca. Dalam LHKPN terbaru, ia secara konsisten mendaftarkan empat unit kendaraan tua berupa tiga unit Toyota Jeep keluaran tahun 1977, 1978, dan 1982, serta satu unit Jeep Cherokee tahun 1995 dengan total taksiran nilai yang tergolong “sangat murah”, yakni Rp 217,7 juta.

Publik pun bertanya-tanya, di saat sang kakak mencatatkan garasi berisi deretan mobil antik murah di LHKPN, sang adik justru terseret dalam bisnis gelap dan dugaan penggelapan mobil SUV mewah modern jenis Fortuner. Keterlibatan sang adik dalam kasus penggelapan mobil ini memicu dugaan adanya transaksi atau jaringan bisnis kendaraan yang bertaut di lingkaran keluarga sang pejabat.

Kini, kombinasi antara lonjakan harta LHKPN yang tajam, taksiran aset yang terkesan rendah, serta fakta bahwa kediaman megahnya dijadikan persinggahan adik kandungnya yang berstatus buron, menuntut pembuktian yang lebih dari sekadar verifikasi formal di atas kertas. Polda Lampung dan instansi pengawas kini didesak untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya unsur rintangan penyidikan (obstruction of justice) serta mendalami dari mana sejatinya muara pundi-pundi kekayaan sang kepala dinas berasal.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama N., masih terus di lakukan untuk mendapatkan tanggapan dari terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *