Lampung Selatan — Di tengah kebijakan penghematan dan efisiensi anggaran yang gencar dikampanyekan pemerintah pusat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan justru menjadi sorotan. Lembaga legislatif di daerah tersebut mencatatkan alokasi anggaran perjalanan dinas yang fantastis untuk tahun anggaran 2026, yakni menembus angka Rp26.883.892.000, Senin, 19 Oktober 2026.

Pengalokasian dana puluhan miliar rupiah tersebut tersebar ke dalam belasan pos kegiatan. Porsi terbesar disedot oleh kegiatan Fasilitasi Tugas DPRD (Biasa) yang nilainya mencapai Rp15.315.857.000. Pos ini menguasai lebih dari separuh total belanja perjalanan dinas wakil rakyat di daerah tersebut.

Tak hanya itu, alokasi jumbo juga mengalir deras ke sektor peningkatan kapasitas legislator. Untuk agenda Peningkatan Kapasitas DPRD (Paket Meeting Dalam Kota) saja, anggaran yang digelontorkan menyentuh Rp8.812.500.000. Anggaran ini masih ditambah dengan pos Peningkatan Kapasitas DPRD (Biasa) sebesar Rp1.114.380.000 serta kegiatan Peningkatan Kapasitas DPRD (Dalam Kota) senilai Rp88.740.000.

Di luar dua kegiatan utama tersebut, dana perjalanan dinas juga terserap untuk fungsi legislasi dan penyerapan aspirasi. Pada pos Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD (Biasa), disiapkan dana sebesar Rp503.272.000. Sementara untuk turun langsung menemui konstituen melalui kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat (Dalam Kota), alokasinya tercatat sebesar Rp299.025.000.

Sektor administrasi internal Sekretariat DPRD turut menyedot bagian anggaran yang cukup signifikan. Pos Administrasi Umum Perangkat Daerah (Biasa) menguras dana Rp443.128.000, disusul oleh Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah sebesar Rp151.200.000, serta Administrasi Umum Perangkat Daerah (Dalam Kota) senilai Rp2.900.000.

Adapun untuk fungsi pengawasan, anggaran terbagi ke dalam empat pos terpisah. Pos Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Biasa) dialokasikan sebesar Rp49.650.000. Sedangkan untuk pengawasan dalam kota, terbagi menjadi tiga paket kegiatan masing-masing sebesar Rp36.590.000, Rp33.325.000, dan Rp33.325.000.

Besarnya angka belanja perjalanan dinas dan paket pertemuan yang mencapai puluhan miliar rupiah ini menuai kritik tajam. Di saat alokasi untuk pelayanan publik primer serta pembangunan infrastruktur dasar warga sangat membutuhkan dukungan anggaran, tingginya biaya operasional DPRD dinilai tidak sejalan dengan rasa empati publik dan semangat efisiensi keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Henry, S.E., M.M., belum memberikan tanggapan. Saat dimintai konfirmasi mengenai besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut pada Jumat lalu, Henry belum memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *