
LAMPUNG BARAT — Di atas kertas, deretan angka itu tampak rapi. Namun, di balik meja-meja birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat, harta milik rakyat sekadar menjadi saksi bisu atas sebuah kelalaian yang mengakar. Miliaran rupiah aset negara menguap begitu saja sebagian lenyap fisiknya,sebagian lagi yatim tanpa dokumen.
Catatan inventarisasi membuka lembar-lembar kelam tata kelola barang milik daerah. Sebanyak 53 unit kendaraan dinas terdiri atas 46 kuda besi roda dua dan 7 kendaraan roda empat dengan nilai total menyentuh Rp2.419.950.200 raib dari pandangan. Ketika tim pemeriksa menagih wujudnya, yang tersisa hanyalah deretan alasan klise yaitu rusak, tak dapat dihadirkan, atau sekadar nama tanpa rimbanya.
Ironisnya, karut-marut ini bukan cerita kemarin sore. Sebagian aset yang hilang itu merupakan pengadaan yang dibiarkan mengambang tanpa kejelasan status penghapusannya.
Belum selesai teka-teki hilangnya wujud fisik, lembaran dokumen hukumnya pun turut berserakan. Sebanyak 28 unit kendaraan dinas dengan nilai Kartu Inventaris Barang (KIB) mencapai Rp4.871.205.450 diketahui melenggang tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Pemandangan ini mencakup spektrum yang kontras mulai dari sepeda motor operasional yang babak belur, deretan mobil kabin ganda dan minibus, hingga tiga unit jet ski mewah bernilai ratusan juta rupiah yang entah bagaimana nasibnya di atas air tanpa secarik surat sah.
Di koridor Sekretariat Daerah, angin sepoi-sepoi birokrasi seolah enggan meniup tabir misteri ini. Belum ada suara resmi yang lantang menjelaskan ke mana perginya pertanggungjawaban moral dan administratif atas aset-aset yang dibeli dari keringat pajak warga Lampung Barat tersebut.
Meski demikian, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Hingga detik ini, belum ada vonis hukum yang dijatuhkan, karena pintu audit mendalam masih terbuka lebar untuk mengujinya.
Terpisah, Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Lampung Barat, Wahyu, melontarkan kritik keras terhadap pihak birokrasi yang dinilai abai dan berlindung di balik alasan klise.
“”Jangan jadikan alasan ‘rusak’ sebagai tameng untuk menutupi kelalaian birokrasi! Miliaran uang rakyat menguap di tangan pejabat abai. Wujud dan kejelasan statusnya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka!,” Wahyu.
Selain itu, Wahyu juga menegaskan bahwa hilangnya aset-aset berharga tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
“Kendaraan dinas hingga jet ski raib tanpa rimbanya, puluhan lainnya tanpa dokumen sah. Ini pengkhianatan kepercayaan rakyat! Setdakab Lampung Barat harus berhenti bersembunyi dan buka-bukaan!,” Wahyu.
Kendati demikian, pihak Setdakab Lampung Barat tetap berhak atas asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah setempat belum memberikan tanggapan atau balasan saat dikonfirmasi terkait polemik raibnya aset negara tersebut.
