Bandarlampung (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan internal sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan agar lebih efektif, efisien, dan bersih.

 

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan pemerintah saat ini berada dalam sorotan publik yang semakin ketat, sehingga setiap perangkat daerah dituntut untuk tidak hanya menjalankan program, tetapi memastikan program tersebut benar-benar memiliki dampak dan nilai penting.

 

“Kita sebagai pemerintah tidak boleh sekadar membuat program, tetapi harus membuat program yang penting. Saat ini seluruh kebijakan pemerintah diawasi langsung oleh masyarakat, sehingga kepala OPD harus mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja,” ujar Jihan dalam kegiatan capacity building SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemprov Lampung.

 

Ia menjelaskan, implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menjadi instrumen penting untuk memastikan efektivitas dan efisiensi perencanaan serta penganggaran di lingkungan Pemprov Lampung.

 

Menurut dia, SPIP tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan harus diinternalisasi sebagai budaya kerja dan ideologi aparatur sipil negara.

 

“SPIP harus menjadi bagian dari budaya kerja, bukan sekadar formalitas. Karena itu, perbaikan sistem pengendalian internal harus terus dipercepat,” katanya.

 

Ia juga menekankan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat pengawasan internal, di antaranya penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak organisasi, penguatan integritas dalam perencanaan dan kinerja, penerapan manajemen risiko yang berkelanjutan, optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta penanaman budaya akuntabilitas di kalangan ASN.

 

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Bayana menyampaikan bahwa tingkat maturitas SPIP Provinsi Lampung saat ini berada pada level tiga atau terdefinisi dengan skor 3.200. Adapun indeks manajemen risiko tercatat sebesar 3,073.

 

Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus mendorong peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkelanjutan guna mengoptimalkan efektivitas pengendalian risiko dan pencegahan korupsi.

 

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memperbaiki nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 yang berada pada angka 69.

 

“Dalam dua bulan terakhir, kerja pengawasan internal menunjukkan progres signifikan. Pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga hampir Rp7 miliar,” ujar Bayana.

 

Ia juga menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan sejumlah temuan lama yang sulit ditindaklanjuti, Pemprov Lampung bersama BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Selain itu, Pemprov Lampung terus memperluas pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah RSJ Daerah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Zona Integritas, sejumlah perangkat daerah lainnya tengah dipersiapkan untuk mengikuti capaian serupa.

 

“Dengan penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, kami optimistis target peningkatan akuntabilitas, penurunan risiko program, dan perbaikan administrasi dapat tercapai pada tahun anggaran 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *