
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melakukan sinkronisasi data pendidikan dengan data kependudukan guna meningkatkan akurasi data daerah dan mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan ketidaksesuaian data pendidikan dalam dokumen kependudukan, khususnya kartu keluarga (KK), kerap menyebabkan capaian rata-rata lama sekolah tidak tercatat secara optimal dalam survei Badan Pusat Statistik (BPS).
“IPM Lampung pada tahun 2025 berada di angka 73,98 dan menempati peringkat ke-27 dari 38 provinsi. Salah satu dimensi penentu IPM adalah pendidikan, sehingga akurasi data menjadi sangat penting,” kata Marindo di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, persoalan data masih menjadi tantangan dalam menggambarkan capaian pembangunan secara tepat. Untuk itu, Pemprov Lampung menghadirkan inovasi Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan (RMDku) guna mengatasi tumpang tindih maupun ketiadaan data kelulusan.
Melalui program tersebut, pemerintah akan memperbarui data pendidikan lulusan secara otomatis sehingga status pendidikan terbaru dapat langsung tercatat dalam dokumen kependudukan.
Marindo menegaskan pentingnya kualitas data yang masuk ke sistem. Karena itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan diminta aktif melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa dan orang tua.
“Akurasi data ini tidak hanya berdampak pada sektor pendidikan, tetapi juga menjadi dasar dalam penyaluran berbagai program seperti dana BOS, Bosda, hingga beasiswa,” ujarnya.
Selain itu, Pemprov Lampung tengah mendorong transformasi digital dengan mengintegrasikan seluruh layanan ke dalam aplikasi Lampung-In sebagai super aplikasi daerah.
“Kami memastikan Pemerintah Provinsi Lampung hanya memiliki satu aplikasi layanan, yaitu Lampung-In, sehingga seluruh layanan dapat diakses masyarakat melalui satu pintu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menjelaskan bahwa inovasi RMDku lahir sebagai upaya memperbaiki kualitas data pendidikan yang berpengaruh terhadap rata-rata lama sekolah dan IPM daerah.
Ia mengatakan banyak masyarakat yang belum memperbarui data pendidikan pada KK setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Akibatnya, tingkat pendidikan yang sebenarnya tidak tercatat dalam data administrasi kependudukan.
Melalui inovasi tersebut, data siswa yang dinyatakan lulus akan dihimpun oleh sekolah dan kantor cabang dinas, kemudian diteruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebelum diserahkan ke Disdukcapil untuk dilakukan pemutakhiran data secara otomatis.
“Target utamanya adalah lulusan SMA dan SMK yang dapat langsung menerima KK dengan status pendidikan terbaru bersamaan dengan penerimaan ijazah,” ujar Lukman.
Program ini juga mencakup peningkatan perekaman KTP elektronik bagi siswa berusia 17 tahun serta percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Menurut Lukman, data yang lebih akurat akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengentasan kemiskinan yang memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pendidikan masyarakat.

