Lampung Timur – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung mengumumkan 12 wartawan dinyatakan kompeten dari total 19 peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 35 di Hotel Tirta Kencana Berlian, 28 Desember 2024.

Pengumuman ini disampaikan oleh Iskandar Zulkarnain, wartawan senior sekaligus Dewan Kehormatan Pers asal Lampung, dalam acara penutupan.

“Dari 24 peserta yang terdaftar, 5 orang tidak hadir. Dari 19 peserta yang mengikuti ujian, sebanyak 12 orang dinyatakan kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, artawan senior dari Lembaga Uji Kompetensi Pikiran Rakyat, Refa Riana, memberikan pesan kepada peserta agar terus meningkatkan kompetensi dan bekerja secara profesional.

“Untuk yang kompeten, jangan jumawa. Bagi yang belum dinyatakan kompeten, jangan patah semangat. Teruslah belajar,” tegas Refa.

Masih ditempat yang sama, Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadaikusumah, juga mengingatkan pentingnya mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas sebagai wartawan.

“Seringkali kita lupa untuk berpedoman pada kode etik dalam pemberitaan. Padahal, jurnalisme adalah perpaduan antara keterampilan dan adab. Etika jurnalistik sangat penting untuk menjaga profesionalitas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia juga mendorong wartawan untuk mampu bersaing dan berinovasi dalam menghadapi tantangan era disrupsi digital.

“Di era disrupsi, media pers harus mampu beradaptasi dan memanfaatkan teknologi secara optimal agar tetap diminati masyarakat,” tutup Wira. (Ahlun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *