Inforial.co – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kota Bandar Lampung mengutuk keras sikap tidak terpuji Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terhadap wartawati Kantor Berita RMOLLampung, Tuti Nurkhomariyah, di Ruang Rapat Utama Pemprov Lampung, Selasa (3/3/2020).

Ketua DPC KWRI Kota Bandar Lampung Erlan Heriyanto beranggapan perbuatan semena-mena Gubernur Lampung kepada awak media yang menjalankan tugas di lingkungan Pemprov Lampung merupakan imbas dari digelontorkannya miliaran dana publikasi di Dinas Kominfotik.

Sehingga dengan miliaran dana publikasi tersebut gubernur diduga bisa mengendalikan dan mngintervensi kebijakan media dalam menulis dan menjalankan tugas peliputan.

“Sikap arogan Pak Arinal terhadap wartawan tidak sepatutnya terjadi, beliau kan pejabat publik yang seharusnya siap dikeritik,” kata Erlan, Kamis (5/3/2020).

KWRI meminta agar Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung mengevaluasi kinerja diskominfo. Bila perlu miliaran anggaran publikasi tersebut dialihkan saja selururuhnya untuk kegiatan yang lebih bermanfaat untuk kemaslahatan rakyat.

KWRI juga mendesak agar Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung turut menjaga marwah profesi wartawan di Lampung dengan tidak menganggarkan kembali dana Publikasi mulai dari APBD Perubahan tahun 2020 hingga tahun-tahun yang akan datang.

“Jika tidak ada anggaran publikasi, ke depan Gubernur tak akan lagi bisa semena-mena terhadap wartawan. Tak akan ada lagi upaya intimidasi terhadap wartawan dengan dalih wartawan telah dikondisikan dengan MoU dana publikasi,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *