
PRINGSEWU — Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025 melakukan audit fisik atas Belanja Modal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025. BPK menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp611,24 juta pada delapan paket pekerjaan jalan dan jaringan air bersih (SPAM). Dari total nilai kontrak sebesar Rp21,66 miliar, ditemukan penyimpangan berupa kekurangan volume fisik senilai Rp252,34 juta dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis sebesar Rp358,90 juta.
Pemeriksaan dilakukan secara uji petik melibatkan PPK, PPTK, kontraktor, serta pendampingan ahli dari Laboratorium Pengujian Teknik Sipil Universitas Bandar Lampung (LPTS UBL). Meski dokumen menunjukkan proyek telah diserahterimakan (BAST) dan dicairkan hingga 90%–95% (sebesar Rp19,75 miliar), hasil uji laboratorium membuktikan kualitas bangunan fisik berada di bawah standar kontrak.
Dari total temuan Rp611,24 juta, baru Rp140,97 juta yang dikembalikan ke Kas Daerah (RKUD) atas satu paket jalan. Sementara sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp470,27 juta pada tujuh paket proyek lainnya masih tertahan di kontraktor pelaksana.
Hasil pengujian teknis mengungkap beberapa modus pelanggaran spesifikasi mulai dari Perkerasan Beton & Aspal: Ketebalan beton rata-rata kurang dari batas toleransi (kurang 5 mm–12,5 mm), kuat lentur beton di bawah standar, serta kepadatan aspal (AC-WC dan HRS-WC) kurang dari Kepadatan Standar Kerja (97%–98%).
Kemudian ditemukan juga kekurangan volume fisik panjang pipa terpasang yang cukup signifikan dibanding laporan kemajuan pekerjaan.
Kondisi ini terbukti menabrak Perpres No. 16 Tahun 2018 (jo. Perpres No. 46 Tahun 2025) dan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 (jo. Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2024), di mana pembayaran prestasi kerja seharusnya hanya dilakukan terhadap pekerjaan fisik yang benar-benar terpasang sesuai spesifikasi teknis kontrak
Berikut rincian Temuan 8 Paket Proyek Dinas PUPR:
- Peningkatan Jalan Sp. 5 Tugu Saringatno – Podomoro: Sisa kelebihan pembayaran Rp26,07 juta (Vol: Rp593,5 rb | Spesifikasi: Rp25,47 juta).
- Peningkatan Jalan Sidoharjo – Podomoro: Sisa kelebihan pembayaran Rp168,67 juta (Vol: Rp11,59 juta | Spesifikasi: Rp157,08 juta).
- Peningkatan Jalan Sp. Pagelaran – Fajar Mulia: Temuan spesifikasi Rp140,97 juta (Telah disetor lunas 100% ke RKUD).
- Peningkatan Jalan Sp. Pagelaran – Fajar Mulia (Lanjutan): Sisa kelebihan pembayaran Rp14,50 juta (Vol: Rp1,13 juta | Spesifikasi: Rp13,36 juta).
- Jaringan SPAM Pekon Banyuwangi (Banyumas): Sisa kelebihan pembayaran Rp82,59 juta(Vol: Rp76,27 juta | Spesifikasi: Rp6,31 juta).
- Jaringan SPAM Pekon Srirahayu (Banyumas): Sisa kelebihan pembayaran Rp71,08 juta (Vol: Rp64,77 juta | Spesifikasi: Rp6,31 juta).
- Jaringan SPAM Pekon Sriwungu (Banyumas): Sisa kelebihan pembayaran Rp73,96 juta (Vol: Rp67,65 juta | Spesifikasi: Rp6,31 juta).
- Jaringan SPAM Kelurahan Pringsewu Selatan: Sisa kelebihan pembayaran Rp33,37 juta (Vol: Rp30,32 juta | Spesifikasi: Rp3,04 juta).
hingga berita ini diterbitkan, wartawan inforial.co masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke pihak Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu demi keberimbangan dalam pemberitaan.(*)

