
Bandar Lampung – Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) mengecam wacana Pemerintah Provinsi Lampung terkait alih fungsi Gedung Perpustakaan Modern menjadi Mal.
Ketua Harian KMBI Lampung Gunawan Handoko menjelaskan, gedung di Jalan Z.A. Pagar Alam, Bandar Lampung, yang telah menelan dana APBD ratusan miliyar itu merupakan implementasi dari visi dan misi para kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota yang menempatkan masalah pendidikan sebagai prioritas.
“Perpustakaan Modern ini selain untuk meningkatkan minat baca bagi masyarakat, juga sebagai bentuk dukungan bagi para pelajar dan mahasiswa dalam mencari referensi berupa buku atau pengetahuan lain sesuai perkembangan teknologi informasi yang ada,” ujar Gunawan Handoko, Kamis (18/2/2021).
Lokasi bangunan telah disesuaikan berada di zona pendidikan sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Selain itu, Ia berpendapat, perpustakaan modern juga dapat menjadi area publik dan wisata pendidikan bagi masyarakat di Provinsi Lampung. Bahkan apabila dikelola secara profesional, bisa menjadi ikon seperti halnya Taman Pintar atau Perpustakaan Grahatama yang ada di Yogjakarta.
Maka banyak para pegiat literasi yang menyatakan keberatan, termasuk KMBI Lampung apabila gedung perpustakaan tersebut akan dialihfungsikan menjadi mal.
Apapun alasannya sangat tidak bisa diterima dengan logika. Jika pembangunannya saat ini mengalami hambatan akibat pandemi Covid-19, hal tersebut bisa dimaklumi. “Tapi bukan diselesaikan dengan cara alih fungsi, itu jelas tidak benar. Dan kami menolak,” tegasnya.
Agar wacana alih fungsi ini tidak menimbulkan kegaduhan, KMBI sudah meminta kepada Komisi I DPRD provinsi Lampung untuk dapat memfasilitasi pertemuan antara Pemerintah provinsi Lampung dengan para pegiat literasi yang jumlahnya cukup banyak.
“Kami ingin mendengar langsung dari pihak Pemerintah tentang wacana tersebut,” pinta Gunawan. (Septa Herian Palga)