BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membangun kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

Hal itu diungkapkan Gubernur LampungRahmat Mirzani Djausal disela rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Bupati dan Wali Kota setempat, Rabu (16/4/2025).

Menurut Mirza, kerjasama tersebut dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di pemerintahan Provinsi Lampung.

Adapun aplikasi pelayanan publik tersebut ditarget bakal beroperasi di Lampung mulai pertengahan Mei 2025 mendatang.

“Kita lihat Lampung harus memiliki entitas publik servis pelayanan publik terutama dalam pengaduan,” ujar Mirza.

“Kita tahu masyarakat ingin mengadu dan berkeluh kesah, kami lihat DKI Jakarta telah melakukan itu jadi dengan cara membuat aplikasi Jaki dan itu sudah lama dikembangkan,” kata dia

Menurut Mirza, Pemprov Lampung aplikasi Jaki yang diadopsi dari pemprov DKI Jakarta ditargetkan bakal dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Lampung pada pertengahan Mei 2025 mendatang.

“Kemarin ada dua pilihan mau buat yang baru atau kita bisa adopsi yang sudah teruji. Dan kami pilih kita adopsi,” ucap Mirza.

“Kami targetkan pertengahan Mei aplikasi itu harus sudah on dan dipakai oleh masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *