Kondisi Terkini Gedung DPRD Lampung, Paska Ricuh Penolakan UU Cipta Kerja

Inforial.co – Aksi damai penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan elemen mahasiswa, buruh dan kelompok yang mengaku pelajar STM di halaman gedung DPRD Lampung, Rabu (17/10/2020), berakhir ricuh sehingga belum menghasilkan kesimpulan.

Kericuhan terjadi karena massa aksi memaksa masuk ke Gedung DPRD Lampung dengan melemparkan batu ke aparat kepolisian dan Satpol PP yang melakukan pengamanan dibubarkan dengan tembakan gas air mata dan water cannon oleh petugas.

Akibat kericuhan tersebut gedung kantor DPRD Lampung mengalami kerusakan seperti puluhan kaca depan di lantai satu dan dua, selain itu terjadi pula kerusakan pada pagar taman kantor. Berikut beberapa gambar kondisi terkini kantor DPRD Lampung setelah aksi dibubarkn aparat kepolisian.

Diketahui, keributan diawali massa aksi menuntut agar 85 Anggota DPRD Lampung menemui mereka. Namun karena permintaannya tidak terpenuhi, sekitar pukul 16.00 waktu setempat kembali melontarkan permohonan dari halaman mobil komando.

Kali ini, perwakilan massa aksi meminta Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay naik ke mobil komando untuk menyampaikan pernyataan sikap secara terbuka di tengah massa. Namun setelah berkali-kali dipanggil massa aksi, karena alasan keselamatan Mingrum Gumay tidak mengindahkan permohonan tersebut.

Lantaran merasa keinginan mereka tidak diindahkan, ribuan massa aksi yang sudah menunggu sejak pagi akhirnya mendesak untuk masuk ke Gedung DPRD Lampung dengan melempar petugas kepolisian yang melakukan pengamanan.

Dan akhirnya bentrokan antara aparat keamanan dengan massa aksi tidak terbendung. Aparat kepolisian membalas lemparan massa aksi dengan tembakan gas air mata dan water cannon. Akibat keributan tersebut, terjadi kerusakan ringan di gedung DPRD Lampung.

Selain itu aparat kepolisian dan satpol pp mengalami luka akibat terkena lemparan. Dan beberapa massa aksi yang dianggap sebagai provokator diamankan petugas. Sehingga aksi damai di Lampung menolak UU Cipta Kerja tidak menghasilkan kesimpulan.

Saat ini Satol PP dan aparat kepolisian gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polda Lampung masih berjaga di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Lampung guna mengantisipasi aksi susulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *