Bandar Lampung, (Inforial.co) – Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD 2026 antara Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) berlangsung alot namun tetap dinamis. Dalam rapat yang digelar di Ruang Komisi III tersebut, DPRD sepakat mengalihkan anggaran sebesar Rp18 miliar dari sejumlah kegiatan yang dinilai tidak prioritas serta belum memiliki dasar teknis yang kuat.

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, A.Md., menegaskan bahwa pengalihan anggaran dilakukan agar program Dinas PU benar-benar tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat.

“Anggaran harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dibutuhkan warga. Kalau ada kegiatan yang belum jelas urgensinya, wajar kalau kami alihkan. Prioritas kita tetap pada infrastruktur dasar, terutama jalan lingkungan,” ujar Agus usai rapat RKA, Sabtu (22/11/2025).

Lebih lanjut, politisi PKS itu menjelaskan bahwa beberapa kegiatan yang dialihkan meliputi pembangunan pagar makam serta rehabilitasi atau renovasi kantor kelurahan.

“Untuk rehab atau renovasi kantor kelurahan, sebaiknya ditunda dulu. Anggarannya bisa dialihkan ke kegiatan yang lebih mendesak. Namun jika masih ada kantor kelurahan yang statusnya sewa, tentu kami dukung dibangun kantor baru,” jelasnya.

Agus juga menegaskan bahwa pada 2026 tidak akan ada pembangunan sekolah Siger karena belum memiliki legal standing yang jelas.

Dana sebesar Rp18 miliar tersebut akan difokuskan pada:

  • Peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan
  • Pembangunan dan perbaikan drainase
  • Program pengendalian banjir

Wakil Ketua Komisi III, Dedi Yuginta, turut mendorong Dinas PU untuk segera menyusun Master Plan jalan serta Master Plan drainase.

“Dinas PU harus punya Master Plan. Dengan begitu, mereka punya data konkret di lapangan dan rencana kerja yang mantap,” tegasnya.

Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan bahwa keberadaan master plan akan memastikan kondisi jalan dan drainase dapat dipetakan dengan jelas sehingga penentuan prioritas dapat dilakukan secara tepat.

Sejumlah anggota Komisi III lainnya juga menyoroti masih adanya program Dinas PU yang belum dilengkapi data detail. Mereka menegaskan bahwa penetapan anggaran tidak bisa dilakukan tanpa acuan teknis yang kuat.

Anggota Komisi III, Pebrian Fiska, menekankan pentingnya transparansi perencanaan.

“Kalau tidak ada data teknis, tidak mungkin kami setujui. Dinas PU harus terbuka, karena anggaran ini untuk kepentingan masyarakat Kota Bandar Lampung,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan dialihkan sepenuhnya, melainkan hanya ditunda pelaksanaannya.

“Bukan dialihkan, tapi ditunda sementara. Dan kami sudah memiliki rencana kerja yang disusun dengan baik,” katanya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *