Bandar Lampung – Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah terkait Serah Terima Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan secara Hybrid bertempat di Ruang Video Conference Lt. I Diskominfotik Provinsi Lampung, Jum’at (8/7/2022).

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, pembicara dalam kesempatan itu menyampaikan aset yang sudah dibangun oleh Negara segera dapat diserahterimakan ke daerah.

“Dan kemudian dimanfaatkan dalam pembangunan untuk pemajuan daerah.” ungkapnya.

Sementara Teguh Setyabudi dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah
Kementerian Dalam Negeri memaparkan bahwa Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam 50 daerah yang menjadi prioritas percepatan serah terima BMN ke Pemda, yang terdiri dari dua Provinsi dan 48 Kabupaten/Kota.

Selanjutnya Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti yang juga sebagai pembicara juga menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala dan penyebab terhambatnya proses hibah aset cipta karya serta tahapan dari proses serah terima aset kepada instansi pengusul.

Hadir dalam rapat tersebut, Perwakilan BAPPEDA Provinsi Lampung, Perwakilan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Perwakilan Dinas PKP dan Cipta Karya, dan Sekretaris Inspektorat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *