
Bandar Lampung – Di tengah badai Pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lumpuhnya berbagai sektor perekonomian, semakin membuat pengusaha Lampung Ir. H. Triyono Arifin, M.M untuk terus berinovasi menambah bisnis baru.
Jika sebelumnya, Triyono sudah dikenal masyarakat Lampung sebagai kontraktor yang bergerak pada sektor kelistrikan. Kali ini, beliau mencoba mengembangkan bisnis baru di bidang pertanian dengan budidaya Talas Beneng.
Bisnis budidaya Talas Beneng itu sudah digelutinya sejak setahun terakhir ketika masa Pandemi Covid-19. Pada bisnis ini, Triyono menggandeng pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan kelompok tani dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis barunya itu.
Saat ini, Triyono telah membudidaya Talas Beneng dengan lahan pertanian seluas 30 hektare di Kecamatan Merbau Mataram, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, yang dikelola secara mandiri dengan melibatkan masyarakat setempat sebagai pekerja.
Sementara untuk total lahan yang sudah menjalin kemitraan budidaya Talas Beneng selaus 300 hentre yang terletak di beberapa daerah di Provinsi Lampung.
Ia menjelaskan, untuk daun talas dapat dipanen pada usia lima bulan sampai dua tahun. Setelah dipanen daun itu nantinya diperam selama satu sampai dua hari, kemudian dirajang halus dan dijemur selama lima jam lebih agar menyerupai tembakau untuk kemudian diekspor ke Benua Australia.
Di Negeri Kangguru-sebutan lain Benua Australia-duan talas yang sudah diproses akan dijadikan sebagai bahan baku rokok herbal yang dikenal lebih sehat karena bebas nikotin.
“Dengan budidaya Talas ini, kita juga turut menciptakan lapangan pekerjaan untuk para petani di Lampung,” kata Triyono Arifin.
Ia menambahkan, dalam menggarap lahan talas seluas 300 haktare itu ia bekerja sama dengan kelompok tani dengan penggarapan setiap anggota kelompok tani menggarap lahan seluas satu hektare.
Ia juga menjelaskan, untuk bibit talas didapatkannya dari Pandeglang, Jawa Barat dan Banjar Negara, Jawa Tengah. Selain daunnya diekspor ke Australia, umbi talasnya juga bisa digunakan sebagai tepung untuk program ketahanan pangan. Sementara proses panen umbi talas baru bisa dilakukan setelah memasuki usia tanam dua tahun. Untuk umbi talasnya sendiri pengolahannya dikirim ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. (*)