Tanggamus – SMK 1 MA’ARIF Kecamatan Semaka, Tanggamus, resmi dilaporkan melalui Lemabaga Solidaritas Pemuda Peduli Pembanguan (SP3) atas sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut, Jumat, (15/9/2023).

Ramai diberitakan sepekan ini, di berbagai media online yang ada di Tanggamus, tentang adanya dugaan kuat, praktik korupsi dari tahun anggaran 2020 hingga saat ini. bahkan bukan perihal korupsi saja, oknum kepala sekolah setempat, diduga kuat melakukan pungli dengan memotong dana PIP siswa didiknya.

Banyaknya hiruk pikuk persoalan yang terjadi, di SMK 1 Ma’arif ini, memamantik penggiat anti korupsi Supriansyah, S.H untuk melaporkan sekolah tersebut, kepada kejaksaan negeri Tanggamus, atas sejumlah dugaan korupsi.

Parahnya, praktik tersebut sudah berlangsung lama, dan dinilai oleh sejumlah pihak, terkesan minim pengawasan dari pihak berwajib, sebab peristiwa yang bersifat merugikan uang negara, terkesan meluncur bebas bak tiada tembok penghalang.

Dalam keterangan resminya didepan Kantor Kajari Tanggamus, Supriansyah menegaskan, bahwa pihaknya secara serius telah melaporkan sekolah yang di pimpin oleh Abdul Maali itu, dengan surat Laporan No.045/DPP-SP3/TGM/VIII/2023, tentang dugaan korupsi dana BOS dari tahun 2020 hingga 2022 sekaligus dugaan praktik pungli yang diduga kuat dilakukan oleh oknum kepala sekolah setempat.

“Hari ini kita melaporkan SMK 1 Ma’arif, Semaka, ini sudah parah sekali kita lihat namun disayangkan, permasalahan semacam ini terkesan seperti tidak diawasi oleh pihak yang berwajib. Analisa kami dari DPP SP3 jelas, pertama tentang dugaan korupsi pada penyaluran dana BOS kemudian laporan dari wali murid perihal pemotongan dana PIP yang diduga kuat dilakukan oleh pihak sekolah. Oleh sebab itu semua materi sudah kami lampirkan, tinggal kita lihat tindakan dari kejaksaan Negeri Tanggamus dalam masalah ini,” ucap Supriansyah.

Lebih oanjut, Suprian berharap agar Laporan tersebut segera ditindak lanjuti supaya Kejaksaan serius dalam menindak lanjuti hingga tuntas. Semoga hal ini ke depan menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para kepala sekolah SMK agar tidak lagi melakukan hal yang sama. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *