
Bandar Lampung (Inforial.co) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025 dengan fokus pada tujuh program prioritas pemerintah daerah.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menjelaskan dalam rapat di Bandarlampung, Selasa, bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 disetujui dengan adanya kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp160 miliar, dari APBD murni Rp7,55 triliun menjadi Rp7,71 triliun.
“Dari sisi belanja daerah, juga terjadi kenaikan sebesar Rp160 miliar, dari Rp7,62 triliun pada APBD murni menjadi Rp7,78 triliun pada APBD Perubahan,” ungkapnya.
Meski terjadi kenaikan, selisih antara pendapatan dan belanja tetap berada pada posisi Rp69,8 miliar dan ditutup dengan pembiayaan daerah sehingga APBD tetap seimbang.
Fatikhatul menambahkan, pemanfaatan anggaran akan difokuskan pada tujuh program prioritas utama, yaitu:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
2. Lampung sebagai lumbung pangan nasional
3. Lampung sebagai lumbung energi terbarukan
4. Optimalisasi BUMDes dan koperasi
5. Stabilisasi harga pangan lokal
6. Pemerataan akses dan mutu pendidikan
7. Peningkatan kemantapan jalan provinsi dan desa
“Hampir seluruh organisasi perangkat daerah telah melakukan efisiensi anggaran dan mengarahkan anggaran ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, beberapa pos anggaran juga disetujui untuk sektor strategis seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan administrasi publik. Terdapat pula rekomendasi untuk memperkuat monitoring lintas organisasi perangkat daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah di luar APBD.
“Efisiensi anggaran harus diiringi dengan kinerja optimal dari semua pihak. Penajaman program prioritas di bidang layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pangan menjadi hal penting, serta realokasi anggaran pembangunan fisik harus berdampak nyata. Sinergi lintas OPD di kabupaten dan kota juga perlu ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memastikan bahwa berbagai program dalam APBD Perubahan yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Sesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang keuangan daerah, Raperda Perubahan APBD beserta rencana program akan diajukan ke Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” jelasnya.
Gubernur juga menegaskan bahwa dengan perubahan anggaran ini, pihaknya akan menjalankan program-program prioritas untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Lampung.
Penulis :(Bachry)

