
Tanggamus – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus akan segera mengupayakan Program Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi seluruh sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD maupun SMP se-Kabupaten Tanggamus dalam kurun waktu yang sudah direncanakan.
Jika memeng sudah memenuhi kriteria untuk menjalankan program tatap muka, maka tidak menutup kemungkinan bahwa Disdik Kabupaten Tanggamus akan segera melaksanakan secara terbatas. Namun ada lima syarat yang bisa melakukan program tatap muka terbatas sesuai dengan perintah SKB 4 Menteri antara lain:
1. Tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi.
Sebelum program tatap muka dilakukan, seluruh staf pengajar dan siswa harus melakukan vaksinasi terlebih dahulu untuk meminimalisir penyebaran covid 19.
2. Melaksanakan sistem rotasi.
Ketika sekolah mulai dibuka tidak semua siswa bisa mengikuti tatap muka, karena pemerintah mengharuskan untuk institusi pendidikan agar melakukan sistim rotasi dengan membagi siswa 50% belajar di sekolah dan 50% lagi belajar di rumah.
3.Melakukan protokol kesehatan 5M.
Meskipun para staf dan siswa sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan melaksanakan sistem rotasi, namun protokol kesehatan harus tetap dilakukan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, menjaga jarak, serta membatasi mobilitas dan interaksi.
4. Mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid 19.
Setelah sekolah sudah memenuhi kriteria untuk melakukan program tatap muka sekolah juga harus mendapatkan izin dari satgas (Satuan tugas) covid 19.
5. Menerapkan kebijakan pada Surat Keputusan Bersama (SKB).
SKB dengan 4 menteri diantaranya (Mendikbut, Menag, Menkes dan Mendagri) mengenai sekolah tatap muka 2021 yang di dalamnya terdapat panduan penyelanggaraan pembelajaran dimasa pandemi covid 19. Dimana ada tiga poin utama dalam melaksanakan PTM, yaitu dengan persetujuan dari pemerintah daerah, pihak sekolah dan komite sekolah.
Dengan memenuhi persyaratan tersebut dan tetap mengikuti perintah dari SKB 4 menteri, maka program tatap muka bagi anak didik di semua sekolah yang ada di Kabupaten Tanggamus akan secepatnya dilakukan. Terlepas dari pada itu, untuk proses belajar di rumah agar terus dilakukan mengingat masa pandemi covid 19 masih belum usai dan begitu menyita perhatian masyarakat.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Ruslan, S.Pd., M.M mengatakan bahwa Disdik Kabupaten Tanggamus sejauh ini sudah melakukan asesmen dan pra-asesmen baik kepada guru peserta didik dan juga masyarakat untuk berupaya melakukan program tatap muka bagi sekolah-sekolah yang tentunya siap untuk menjalankannya.
“Tinggal menunggu hasil dari pada penurunan kasus dan status zona daerah terkait Covid 19 oleh Satuan Gugus Tugas Kabupaten Tanggamu. Jika memang dinilai sudah layak dan bisa melakukan program tatap muka bagi peserta didik, maka disdik akan segera mengupayakannya dengan mengikuti kriteria bagi sekolah yang dinilai bisa melaksanakan tatap muka tersebut,” jelas sekretaris di ruang kerjanya, Senin (23/8/2021).
Selanjutnya terlepas dari pada itu semua, dengan tetap mematuhi peraturan daerah tentunya dibutuhkan juga kerja sama yang baik untuk semua kalangan tenaga pendidik/guru dan lapisan masyrakat agar program tatap muka yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar,dan tetatap mematuhi prokes Covid-19.
“Mohon bersabar kepada seluruh komponen masyarakat/guru dan peserta didik di Kabupten Tanggamus. Dinas Pendidikan telah melakukan upaya, kita tunggu hasil dari laporan Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M. terkait perkembangan program vaksinasi kepada tenaga guru dan setatus zona daerah agar rencana ini bisa berjalan sesuai ekspektasi” tutup sekretaris Disdik Ruslan. (Jun)

