Bandar Lampung — Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, S.Pd., M.M., meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama KONI dan Pengurus Cabang Olahraga terkait segera menyelesaikan persoalan yang menyebabkan atlet biliar Bandar Lampung terancam tidak dapat mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung 2026.

Asroni menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah teknis biasa. Jika atlet yang telah menjalani latihan dan persiapan untuk membawa nama Kota Bandar Lampung justru terancam gagal bertanding karena persoalan administrasi, pembiayaan maupun koordinasi kelembagaan, maka kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius.

“Jangan sampai atlet yang sudah berlatih dan mempersiapkan diri justru menjadi korban persoalan birokrasi dan tata kelola organisasi. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Asroni.

Menurutnya, Porprov bukan hanya ajang pertandingan olahraga, tetapi juga merupakan bagian penting dari sistem pembinaan atlet daerah. Ajang tersebut menjadi kesempatan bagi atlet untuk mengukur kemampuan sekaligus menjadi bagian dari proses pencarian dan pembinaan atlet berprestasi menuju level yang lebih tinggi.

Karena itu, pemerintah daerah dan seluruh organisasi olahraga, kata Asroni, harus memastikan setiap atlet yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang sama untuk bertanding.

“Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi dan membawa pulang medali. Ketika mereka membutuhkan dukungan dalam proses pembinaan dan mengikuti kompetisi, pemerintah dan organisasi olahraga juga harus hadir memberikan solusi,” ujarnya.

Minta Tidak Ada Diskriminasi Antar-Cabang Olahraga

Asroni juga meminta Pemkot Bandar Lampung memastikan pola pembinaan dan dukungan anggaran olahraga dilakukan secara transparan, objektif dan proporsional.

Menurut dia, setiap cabang olahraga memiliki karakteristik, kebutuhan pembinaan dan potensi prestasi yang berbeda. Karena itu, kebijakan dukungan terhadap atlet harus memiliki parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai muncul kesan ada cabang olahraga yang mendapatkan perhatian lebih, sementara cabang lainnya kesulitan mendapatkan dukungan ketika akan mengikuti kompetisi. Semua atlet Bandar Lampung harus mendapatkan perlakuan yang adil,” kata Asroni.

Ia menegaskan, persoalan atlet biliar tersebut juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pembinaan olahraga di Kota Bandar Lampung secara menyeluruh.

Dispora, KONI dan POBSI Diminta Duduk Bersama

Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni meminta Dinas Pemuda dan Olahraga, KONI Kota Bandar Lampung, POBSI dan pihak terkait segera duduk bersama mencari solusi konkret.

Ia meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut hingga mendekati pelaksanaan Porprov.

“Kalau masalahnya anggaran, kita bicarakan anggaran. Kalau masalahnya administrasi, segera selesaikan administrasinya. Kalau masalahnya koordinasi atau organisasi, dudukkan semua pihak. Jangan persoalannya saling dilempar, sementara atlet yang menjadi korban,” tegasnya.

Asroni juga meminta pihak terkait memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status keikutsertaan atlet biliar Bandar Lampung, persyaratan yang harus dipenuhi, kendala yang dihadapi serta langkah penyelesaian yang sedang dilakukan.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar tidak terjadi simpang siur informasi dan keresahan di kalangan atlet maupun masyarakat.

“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Jangan sampai ada atlet yang gagal bertanding bukan karena kalah di arena, tetapi karena persoalan administrasi atau tata kelola yang sebenarnya masih bisa diselesaikan,” ujarnya.

Atlet Adalah Aset Daerah

Lebih lanjut, Asroni menegaskan bahwa atlet harus dipandang sebagai aset penting daerah.

Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menciptakan ekosistem pembinaan yang memungkinkan atlet berkembang secara optimal, mulai dari proses seleksi, latihan, fasilitas, kompetisi hingga penghargaan terhadap prestasi.

“Atlet itu bukan sekadar peserta pertandingan. Mereka adalah aset daerah yang membawa nama Bandar Lampung. Karena itu, kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan dan kesempatan bertanding yang layak,” kata Asroni.

Ia menegaskan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung akan ikut mengawal persoalan tersebut agar segera mendapatkan penyelesaian.

“Kami akan mengawal. Jangan sampai ada atlet Bandar Lampung yang kalah sebelum bertanding karena persoalan tata kelola. Atlet harus bertanding di arena, bukan berjuang menghadapi birokrasi,” tegasnya.

Asroni berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan atlet dan tidak menjadikan persoalan kelembagaan sebagai hambatan bagi atlet untuk membawa nama baik Kota Bandar Lampung di Porprov 2026.

“Kalau kita serius ingin berbicara tentang prestasi olahraga, maka jangan permalukan atlet kita dengan persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan di meja koordinasi. Selamatkan hak atlet untuk bertanding,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *