Bandar Lampung – Transparansi pengelolaan keuangan di sektor olahraga Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana semakin suram.

Pihak Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) maupun Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandar Lampung di bawah kepemimpinan Bunda Eva kompak bungkam saat dipertanyakan terkait rincian alokasi, efektivitas, serta realisasi dana hibah sebesar Rp6 miliar untuk tahun anggaran 2026.

​Sikap saling melempar tanggung jawab dan enggan memberikan keterangan terbuka ini kian menguatkan kesan tertutupnya pengelolaan dana publik di tubuh kedua instansi tersebut. Akuntabilitas penggunaan anggaran pembinaan hingga pelaksanaan kegiatan olahraga yang bersumber dari uang rakyat itu pun menjadi tanda tanya besar.

​Aksi lempar bola berawal dari Kepala Dispora Kota Bandar Lampung, Nero Akbar. Saat ditemui pada Senin (21/9/2026), Nero menolak membeberkan detail anggaran dan justru mengarahkan agar rincian realisasi dana hibah ditanyakan langsung kepada pihak penerima.

​”Coba tanya ke Sekretaris KONI, Rahmudin,” ujar Nero singkat.

​Namun, saat dikonfirmasi, Sekretaris KONI Bandar Lampung, Rahmudin, enggan memberikan jawaban teknis. Ia berdalih dan melempar kewenangan tersebut kepada Bendahara KONI Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan.

​Sikap enggan terbuka juga ditunjukkan oleh Zakky Irawan, yang diketahui juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung. Pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp pribadinya, Rabu (23/9/2026), terkait transparansi realisasi dana hibah tersebut sama sekali tidak mendapat respons.

​Aksi saling lempar dan bungkam massal antar-pejabat ini kian memperjelas minimnya komitmen keterbukaan informasi publik, khususnya pada pengelolaan anggaran hibah olahraga sebesar Rp6 miliar di Kota Bandar Lampung. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *