
Bandar Lampung – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sriwijaya dan Jalan Majapahit, kawasan seputaran Masjid Raya Al-Bakrie, Kecamatan Enggal, secara tegas menolak rencana relokasi yang digulirkan oleh pemerintah daerah setempat.
Para pedagang mengaku resah dengan rencana pemindahan tersebut. Pasalnya, kawasan itu telah menjadi tumpuan utama mereka dalam mencari nafkah dan menggantungkan keberlangsungan hidup keluarga sehari-hari. Pemindahan tempat usaha dinilai hanya akan mematikan mata pencaharian yang telah mereka bangun sejak lama.
”Kami sudah lama mengadu nasib di sini dan menggantungkan hidup dari berjualan di area ini. Kalau mendadak direlokasi, jelas pendapatan kami hilang dan usaha harus mulai dari nol lagi. Belum tentu di tempat baru ada pembeli,” kata Ibu Ika, salah seorang pedagang di lokasi, Kamis (5/11/2026).
Para pedagang menilai, tuduhan bahwa keberadaan PKL menjadi biang keladi kemacetan di kawasan Enggal kurang tepat. Menurut pedagang, sumber utama kemacetan di area seputaran Masjid Raya Al-Bakrie adalah kesemrawutan penataan parkir kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang kerap menggunakan bahu jalan secara liar.
Oleh karena itu, pedagang meminta pemerintah daerah untuk bersikap bijak dan mengambil langkah yang lebih solutif. Dibandingkan merelokasi pedagang kecil, mereka mendesak Pemda untuk berfokus pada penataan dan penertiban sistem parkir di kawasan tersebut.
”Harapan kami Pemda fokus menata sistem parkirnya yang bikin macet, bukan malah merelokasi kami pedagang kecil. Kalau parkirnya tertib dan tidak memakan jalan, lalu lintas pasti lancar tanpa harus mengusir kami,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang berharap ada ruang dialog bersama pemerintah daerah guna menemukan jalan tengah yang tidak merugikan ekonomi rakyat kecil. (*)
