BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap 15 kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sepanjang Oktober hingga November 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan menyita 28.893 liter BBM.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 27.740 liter solar bersubsidi dan 1.153 liter Pertalite. Polisi juga menyita 19 unit kendaraan yang diduga digunakan untuk menjalankan praktik penyelewengan BBM.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Pol Hery Rusyaman mengungkapkan, pengungkapan belasan kasus tersebut juga disertai penyitaan puluhan ribu liter BBM bersubsidi yang diduga diselewengkan untuk kepentingan tertentu.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan terdiri dari 27.740 liter solar bersubsidi dan 1.153 liter Pertalite,” ungkap Hery, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah modus yang digunakan para pelaku. Di antaranya memanfaatkan barcode atau QR Code untuk melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang, kemudian memindahkan bahan bakar ke tempat penampungan untuk dijual kembali.

Selain itu, pelaku diduga menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dalam jumlah lebih besar.

Polisi menduga BBM subsidi tersebut dikumpulkan untuk dijual kepada pihak lain, termasuk kemungkinan disalurkan ke sektor industri di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Lebih lanjut, Hery Rusyaman mengatakan, bahwa penyidik masih mendalami pihak yang memesan dan menerima pasokan BBM tersebut.

Polda Lampung juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk menindaklanjuti penyalahgunaan barcode. Dari hasil koordinasi tersebut, hampir 9.000 barcode yang diduga digunakan secara berulang telah diblokir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *