
Bandar Lampung — Sungguh memalukan. Dua orang yang diduga Anggota DPRD Bandar Lampung; EH dari Fraksi PAN dan SN dari Fraksi PDI-P digerebek isteri sah sedang berduaan di dalam kamar hotel, Selasa (18/8/2026) sore.
Kabar penggerebekan tersebut ramai diberitakan berbagai portal berita online. Apa lagi keduanya diketahui merupakan wajah lama alias legislator senior di DPRD Bandar Lampung.
Lebih parahnya lagi, peristiwa tercela itu terjadi pada waktu yang semestinya Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD fokus membahas program kesejahteraan masayarakat dalam Anggaran Pembangunan dan Belanaja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Irwansyah Agung, saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi yang beredar mengenai dugaan tersebut.
“Kami belum mengetahui terkait kebenaran informasi itu,” ujar Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Irwansyah menegaskan, apabila nantinya informasi tersebut terbukti benar dan terdapat persoalan yang berkaitan dengan kader partai, pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi.
“Kalau memang benar, nanti kami sampaikan ke DPD dan DPP sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Firmansyah Y. Alfian, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan mengenai kabar yang turut menyeret nama anggota DPRD dari fraksi PAN berinisial EH. (*)

