Bandarlampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Lampung segera mengaktifkan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) guna meningkatkan deteksi dini titik api selama periode kemarau ekstrem.

 

Menurut Jihan, selain berpotensi berdampak pada sektor pertanian, musim kemarau panjang juga meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

 

“Selain sektor pertanian, ada tantangan lain yang perlu kita waspadai bersama, yakni risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan di beberapa daerah yang berpotensi terdampak,” ujar Jihan di Bandarlampung, Sabtu.

 

Ia menjelaskan sejumlah wilayah yang dinilai rawan mengalami kebakaran hutan dan lahan selama fenomena kemarau ekstrem atau yang dikenal sebagai Godzilla El Nino antara lain Kabupaten Mesuji, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, serta kawasan Taman Nasional Way Kambas di Kabupaten Lampung Timur.

 

Menurutnya, apabila kemarau panjang disertai suhu panas ekstrem terjadi di daerah-daerah tersebut, potensi munculnya titik api akan meningkat sehingga diperlukan langkah antisipatif yang lebih intensif.

 

“Pemantauan titik api harus dilakukan secara lebih rutin. Selain itu, penanganan harus segera dilakukan di daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

 

Jihan menegaskan pengaktifan Satgas Karhutla menjadi langkah penting yang harus segera dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah di 15 kabupaten/kota di Lampung selama periode kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Mei hingga Oktober.

 

“Tantangan kebakaran hutan dan lahan pada periode Mei hingga Oktober ini nyata. Karena itu, langkah mitigasi harus segera disiapkan dengan mengaktifkan Satgas Karhutla. Tugas mereka adalah memantau secara berkelanjutan potensi munculnya titik api dan memastikan seluruh upaya pengendalian dilakukan secara terintegrasi,” ujarnya.

 

Selain penguatan pemantauan, pemerintah daerah juga diminta memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar.

 

Ia mengatakan praktik pembakaran lahan masih kerap ditemukan, terutama menjelang musim panen tebu di beberapa daerah seperti Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang.

 

“Perlu dilakukan sosialisasi yang masif serta pengawasan terhadap penerapan aturan larangan pembakaran lahan. Langkah ini penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau ekstrem,” kata Jihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *