Bandarlampung, (Inforial.co) – DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya mengawal proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), yang ditargetkan beroperasi pada 2028. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen atas persoalan kronis sampah di TPA Bakung, yang setiap hari menampung sekitar 700 ton limbah.

Sorotan terhadap TPA Bakung menguat saat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi anggaran 2025 bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (12/2/2026). Para anggota dewan menekankan pentingnya percepatan transisi pengelolaan sampah dari sistem sanitary landfill menuju teknologi PSEL.

Ketua dan anggota Komisi III menilai kondisi TPA Bakung, yang kerap menimbulkan bau menyengat saat musim hujan, menunjukkan bahwa perubahan sistem bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

“PSEL ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi solusi jangka panjang. DPRD akan terus mengawal agar tahapan perencanaan hingga realisasi berjalan tepat waktu,” tegas salah satu anggota Komisi III.

Plh Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, menjelaskan pemerintah telah menyusun linimasa proyek. Tahun 2026, pihak investor dijadwalkan membuka proses tender, pembangunan fisik dimulai akhir 2027, dan operasional penuh ditargetkan pada 2028.

DPRD menekankan, kejelasan tahapan proyek harus diiringi pengawasan ketat, termasuk memastikan kesiapan lahan di kawasan Kota Baru.

Selain proyek PSEL, DPRD juga menyoroti penguatan kelembagaan pengelolaan limbah. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandar Lampung sebelumnya mengusulkan pembentukan Perumda Air Limbah Domestik Tapis Berseri guna meningkatkan profesionalisme pengelolaan limbah.

Namun, usulan itu masih menunggu sikap final dari eksekutif. DPRD menilai keberadaan badan khusus akan memperjelas tanggung jawab dan menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan sampah dan air limbah domestik.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandar Lampung, Robiatul Adawiyah, menegaskan pembahasan masih terbuka dan akan dikaji lebih mendalam oleh panitia khusus.

“Kami ingin pengelolaan limbah di Bandar Lampung lebih terstruktur, profesional, dan berorientasi jangka panjang. Jangan sampai proyek besar seperti PSEL terhambat karena persoalan kelembagaan,” ujarnya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *