
Inforial.co – Komisi V DPRD Provinsi Lampung memberikan ruang kepada para calon wali murid SMA Negeri untuk melapor jika terdapat dugaan permainan atau kecurangan pada Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem online.
Hal tersebut penting dilakukan Komisi V DPRD Lampung sebagai bentuk penyerapan aspirasi warga masyarakat. Mengingat segala bentuk kecurangan kemunginan terjadi, tidak terkecuali pada mekanisme penerimaan siswa baru.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yusirwan mengatakan, penerapan sistem PPDB secara online merupakan terobosan sangat baik yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung. Namun, akan lebih baik lagi jika dilakukan pengawasan secara bersama oleh semua pihak.
“Program PPDB secara online ini sangat bagus, namun untuk menjalankan sistem tersebut kita butuh peran serta dari semua pihak untuk dapat mengawasi,” kata Yusirwan, Selasa (29/06/2021).
Bahkan, Yusirwan meminta kepada pihak yang dirugikan dalam PPDB baik melalui jalur prestasi, afirmasi, zonasi, atau prestasi non akademik untuk langsung mendatangi Komisi V atau menghubunginya langsung.
“Masyarakat dapat melaporkan kendala atau hal-hal yang dirugikan tentang program PPDB ini bisa langsung melalui saya di nomor ponsel +62811-794-191 untuk dapat kita tindaklanjuti,” kata dia.
Dan perlu diketahui bila tidak ada ruang kelas tambahan atau tidak ada penambahan bangku di sekolah-sekolah Negeri. (Septa Herian Palga)
Foto: Anggota DPRD Lampung Yusirwan, ketika diwawancarai awak media di Ruang Komisi V, Selasa (29/6/2021).