
Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar sidang paripurna untuk membahas laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2023.

Sidang yang diadakan pada Senin, 22 Juli 2024, ini dihadiri oleh pimpinan DPRD, Walikota Eva Dwiana, Wakil Walikota Deddy Amarullah, dan seluruh jajaran pemerintah kota.
Pimpinan rapat, Hi. Edison Hadjar, menjelaskan bahwa pansus telah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti temuan BPK. Langkah-langkah tersebut meliputi rapat internal, kunjungan kerja, dan pengumpulan dokumen dari OPD terkait untuk memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti dengan baik.

Pansus melaporkan adanya 124 temuan, yang terdiri dari temuan administratif dan keuangan. Seluruh temuan administratif telah diselesaikan, sedangkan temuan keuangan masih dalam tahap penyesuaian. “Kami terus memantau temuan keuangan agar sesuai dengan ketentuan dan dibuktikan dengan STS ke kas negara,” ujar juru bicara Pansus.
Fraksi-fraksi di DPRD mendukung tindak lanjut laporan BPK dan merekomendasikan perbaikan perencanaan program, transparansi pelaksanaan, dan pengelolaan pembayaran yang cermat untuk mencegah masalah keuangan di masa depan.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengapresiasi upaya DPRD dalam menyelesaikan temuan BPK dan berharap agar perubahan yang dilakukan dapat memperbaiki kinerja pemerintah kota. “Harapan kita dengan perubahan ini, program bisa berjalan dengan lancar,” tuturnya. (Advertorial)

