Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, melalui Komisi I, mengadakan rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Bapak Sidik Effendi, SH. MH.ini, Komisi I bersama perwakilan dari berbagai OPD berdiskusi tentang berbagai isu dan usulan yang berkaitan dengan anggaran. Sidik Effendi menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus diterapkan dalam setiap langkah pengelolaan anggaran daerah.

“Kami berupaya agar setiap perubahan anggaran yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi warga Bandar Lampung,” ujar Sidik Effendi.

Perwakilan OPD menyampaikan laporan dan usulan terkait anggaran yang kemudian dievaluasi oleh Komisi I berdasarkan urgensi dan relevansinya. Proses ini bertujuan memastikan bahwa setiap perubahan anggaran dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas pembangunan kota.

Sidik Effendi menegaskan pentingnya kerja sama antara DPRD dan OPD dalam mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan. Rapat ini diakhiri dengan rencana tindak lanjut untuk mengawal proses perubahan anggaran hingga tahap akhir.

Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk memastikan bahwa perubahan anggaran dapat segera dirampungkan sehingga program-program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Bandar Lampung. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *