
Bandarlampung, (Inforial.co) – Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan penutupan total operasional hiburan malam selama bulan Ramadhan. Tidak ada ruang negosiasi: tutup total atau izin usaha dicabut.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan ketenangan ibadah adalah prioritas utama. Ia meminta dinas terkait memastikan seluruh tempat hiburan berhenti beroperasi tanpa pengecualian.
“Hiburan malam ini kita akan meminta dinas yang terkait untuk menutup semua hiburan-hiburan yang ada di kota Bandar Lampung,” tegas Romi, Kamis (12/2/2026).
Ketegasan politikus Gerindra ini bukan sekadar gertakan. Romi menyatakan pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika ditemukan pengelola yang melanggar aturan, Komisi I akan mengambil tindakan tegas, termasuk penutupan permanen.
“Nah, untuk sektor hiburan ini kami tidak ada toleransi. Kalau ada aturan yang dilanggar, kami akan sidak dan menutup secara permanen,” kata Romi.
Menjaga Harmoni di Balik Tirai
Berbeda dengan sikap tegas terhadap hiburan malam, DPRD menerapkan pendekatan lebih fleksibel untuk rumah makan. Romi menyadari bahwa tidak semua warga Bandar Lampung beragama Islam.
Guna menjaga harmoni, rumah makan tetap diperbolehkan beroperasi dengan aturan tertentu, sehingga warga non-Muslim tetap terakomodasi tanpa mengganggu kekhusyukan umat Muslim.
“Kalau rumah makan, ada aturan tertentu. Misalnya tutup bagian depan, tapi bagian belakang boleh, karena kita menghargai warga non-Muslim,” jelas Romi.
Dengan pernyataan tegas ini, Romi Husin memastikan fungsi pengawasan legislatif berjalan ketat selama bulan suci. Fokus utamanya adalah memastikan seluruh pihak mematuhi aturan demi menghormati umat Muslim yang beribadah, tanpa mengabaikan eksistensi warga non-Muslim di tengah kemajemukan Kota Bandar Lampung. (Boy)

