Bandar Lampung – Dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di Lampung kembali terjadi dan videonya pun viral di media sosial. Mirisnya lagi, kali ini dugaan pelanggaran prokes tersebut terjadi pada kegiatan vaksinasi masal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Sabtu (3/7/2021).

Dalam video berdurasi 13 detik itu terlihat sangat jelas ribuan warga tampak antri berdesakan menciptakan kerumunan di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tanpa menjaga jarak untuk vaksinasi masal.

Beberapa masyarakat yang datang pun mengaku mendapatkan informasi kegiatan vaksinasi Covid-19 dari flyer yang disebar lewat pesan WhatsApp. Namun tidak ada teknis pengaturan cara pendaftarannya seperti apa.

“Tidak ada prosedur pendaftaran, di flyer juga tidak disebutkan pendaftaran online atau per-RT. Tidak ada pendaftaran khusus hanya diminta datang,” ungkap warga, seperti dikutip Konkritnews.com.

Menyikapi dugaan pelanggaran prokes pada kegiatan vaksinasi masal di Dinkes Lampung, Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati menyayangkan hal tersebut.

“Maksudnya baik, tapi kok berkerumun. Sangat disayangkan kejadian ini harusnya semua bisa saling bekerjasama untuk tetap menjalankan prokes, kalau seperti ini takutnya malah ada claster baru,” ungkap politisi PDIP itu.

Setelah kegiatan vaksin massal di Dinkes Lampung ramai diberitakan media massa, Pemerintah Provinsi Lampung malelaui instansi terkait mengeluarkan rilis jika antusiasme masyarakat yang ingin mengikuti vaksin masal mendapatkan apresiasi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Dalam rilis itu disebutkan, bila Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di Auditorium Dinas kesehatan Provinsi Lampung, Sabtu (3/7/2021).

Arinal mengapresiasi masyarakat yang antusias dan penuh kesadaran untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung itu.

“Saya sangat mengapresiasi antusias masyarakat yang datang untuk divaksin,” ujar Arinal.

Menurut Arinal, melalui pelaksanaan vaksin massal ini diharapkan akan bisa tersalurkan bagi masyarakat Lampung secara merata.

Bagi masyarakat yang ingin di vaksin, cukup hanya membawa fotocopy KTP-el dan mencantumkan nomor handphone.

Saat berada di lokasi vaksinasi, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti antrian dengan tertib.

“Kepada masyarakat yang hadir saya imbau untuk terus laksanakan protokol kesehatan,” kata Arinal.

Untuk sasaran vaksinasi massal ini yakni tenaga kesehatan yang belum divaksin, pelayanan publik, masyarakat yang rentan, masyarakat usia 18 tahun ke atas serta pra lansia dan lansia (Usia > 50 Tahun).

Pada kesempatan itu, Arinal juga mengecek setiap tahapan alur meja pelaksanaan vaksinasi. Dijadwalkan, rencana pelaksanaan vaksinasi dosis kedua akan dilakukan pada 31 Juli 2021 mendatang. (Dbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *