JAKARTA — Ketua Umum DPP Relawan PRANTARA Indonesia, Ardho Adam Saputra, S.E., didampingi Sekretaris Jenderal Indra Musta’in, menyampaikan kecaman atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto yang belakangan mencuat dan dikaitkan dengan sejumlah nama petinggi Polri. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas informasi itu secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti hukum, Selasa, 3 November 2026.

Sejumlah nama yang beredar dalam informasi dugaan penyadapan itu antara lain Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Pol. Ahrie Sonta, Irjen Pol. Eko Hadi Santoso, dan Kombes Pol. Ferly Hediyat. Namun, hingga kini, dugaan keterlibatan maupun status hukum nama-nama tersebut belum dikonfirmasi secara resmi.

Ardho menilai, apabila dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden benar terjadi, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa karena menyangkut keamanan kepala negara dan kedaulatan bangsa.

“Presiden merupakan kepala negara sekaligus simbol kedaulatan bangsa. Jika benar ada penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, ini bukan persoalan biasa. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa aktor di baliknya dan apa motifnya,” tegas Ardho.

Sementara itu, Sekjen PRANTARA Indonesia, Indra Musta’in, meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serius apabila ditemukan bukti kesengajaan untuk mengganggu keamanan dan kewibawaan Presiden.

Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya tindakan yang mengarah pada makar perlu dikaji berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, baik pejabat maupun jenderal, harus diproses secara transparan apabila terbukti melakukan pelanggaran. Hukum harus berlaku sama bagi semua orang,” ujar Indra.

PRANTARA Indonesia juga mendesak Mabes Polri dan lembaga penegak hukum terkait segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi, mengungkap motif, serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *