Bandar Lampung – KPK masih melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan di Unila terkait penangkapan Rektor nonaktif, Prof. Karoman.

Setelah sebelumnya menggeledah Gedung Rektorat Unila selama 12 jam pada Senin (22/8/2022) dan membawa ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus suap tersangka Prof. Karomani.

Pada Selasa (23/8/2022), KPK kembali menyambangi Unila guna melakukan penggeledahan di Gedung Fakultas Kedokteran dan Fakultas Hukum Unila.

Hasil penggeledahan Fakultas Kedokteran hari ini dimulai pagi tadi hingga pukul 14.13 WIB. Dari Fakultas Kedokteran KPK mengamankan dua koper yang diduga barang bukti tambahan guna menindak lanjuti pengembangan selanjutnya.

Setelah melakukan penggeledahan di Fakultas Kedokteran, KPK melanjutkan pemeriksaan di gedung Fakultas Hukum Unila. Dan sampai berita ini diturunkan, KPK masih melakukan penggeledahan di Fakultas Hukum Unila. (Wikal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *