Bandar Lampung (Inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan percepatan pembentukan satuan tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Daerah di provinsi setempat.

“Kita semua tahu tugas masing-masing, sehingga harus bisa dipastikan bahwa program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis ini dapat sukses dilaksanakan di Provinsi Lampung,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam keterangannya di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan percepatan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis di Lampung tersebut diperkuat dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/536/V.12/HK/2025.

“Lampung termasuk tiga provinsi pertama yang telah membentuk satuan tugas tersebut, dan kepada seluruh organisasi perangkat daerah terkait agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan supaya program di lapangan berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan pembentukan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ, tentang pembentukan satgas percepatan penyelenggaraan Program MBG di daerah.

“MBG bagi anak-anak sekolah, balita, ibu hamil, dan menyusui memberikan dampak yang luas, termasuk pemberdayaan sektor ekonomi lokal,” ucap dia.

Ia menjelaskan keberhasilan program itu berimbas pada pemberdayaan petani, peternak, dan nelayan, serta membuka peluang bagi BUMDes, UMKM dan koperasi untuk berperan lebih besar dalam memasok bahan pangan bergizi.

“Program ini membawa efek ganda yang sangat besar bagi beragam sektor. Selain memperbaiki gizi masyarakat, juga memperkuat ekonomi desa,” tambahnya.

Ia juga memastikan, program MBG juga menyerap tenaga kerja melalui pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Akan ada lebih banyak tenaga kerja yang dilibatkan, yang tentu saja akan membawa dampak positif pada tingkat pendapatan serta kualitas hidup masyarakat,” kata dia.

Melalui program ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen mendukung upaya pemerintah pusat dalam menciptakan perubahan signifikan pada kondisi gizi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di tingkat desa, serta memperkuat ketahanan pangan.

Penulis : (Bachry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *