Tanggamus – Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUD-BM) Kota Agung, Tanggamus akan terus meningkatkan pelayanan di bidang pelayanan kesehatan dari masukan warga masyarakat pada 2020 lalu.

Pihak managemen RSUD-BM akan mengevaluasi kinerja para dokter, perawat, tenaga kesehatan hingga pelayanan administrasi serta sarana dan prasarana rumah sakit untuk menciptakan pelayanan secara profesional.

Bagian Seksi Pelayanan RSUD-BM dr. Meri Yosefa menyadari jika masih terdapat kekurangan pada beberapa bidang dalam melakukan pelayanan kesehatan masyarakat baik rawat jalan maupun rawat inap. Maka dari itu pihak rumah sakit tidak henti-hentinya melakukan evaluasi guna menciptakan pelayanan secara optimal.

“Menangani pasien harus disesuaikan dengan SOP yang di terapkan di Rumah Sakit Batin Mangunang, dimana setiap pasien yang masuk mengikuti dua jalur, pertama pasien yang masuk langsung tanpa melalui rujukan dari Puskesmas, dalam hal ini pasien gawat darurat. Dan satu lagi adalah pasien yang masuk dengan menggunakan rujukan dari Puskesmas, prosedur yang di lakukan harus mengacu pada SOP dimana ada peraturan dan tahapan yang wajib dijalankan oleh petugas kami pada saat menerima Pasien,” jelasnya, Selasa (16/2/2021).

Dalam penanganan pasien gawat darurat, lanjutnya, dokter dan petugas jaga kami siaga 24 jam. Sementara untuk pelayan rawat jalan atau pelayanan poliklinik, RSUD-BM buka dari Senin sampai Jum’at dengan dokter spesialis dan petugas jaga.

Mengenai pasien Covid-19 proses penanganannya tetap sama, pihak RSUD-BM membagi SOP terkait pasien yang terkonfirmasi Covid-19 atau pasien yang masih diduga. Untuk pasien yang diduga terkonfirmasi Covid-19 adalah pasien yang suspek atau protable baik yang datang langsung ke RSUD-BM atau yang melalui rujukan dari puskesmas dan rumah sakit lain.

“Jadi untuk pasien yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 dari dinas kesehatan, maka kami akan melakukan kordinasi dengan puskesmas setempat. Untuk melakukan penjemputan dengan menggunakan ambulance yang ada di RSUD-BM,” lanjut dia.

Ia menambahkan, diperlukan keterbukaan terutama dari masyarakat, untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya terkait penyakit yang di derita seorang pasien ketika hendak berobat agar membatu memudahkan petugas medis dalam proses pemeriksaan dari dokter atau tenaga kesehatan di RSUD-BM.

Karena apabila dokter melakukan screening awal terhadap pasien kemudian ada informasi yang tidak disampaikan oleh pasien, maka itu akan berdampak kerugian pada pasien itu sendiri, maka dari itu diharapkan kerjasamanya kepada masyarakat semua, dengan tidak menutupi informasi apapun terkait Covid-19 ini.

Pihak management rumah sakit akan menekankan kepada semua jajarannya mulai dari dokter, perawat, tenaga kesehatan serta petugas-petugas lain, agar bisa memberikan pelayanan secara prima dalam menangani setiap pasien yang datang dalam hal ini masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Langkah yang dilakukan dalamĀ  menangani peningkatan Pelayanan ini disampaikan oleh Kabag TU dr. Dirhamsyah Riva’i yang mewakili Direktur RSUD Batin Mangunang dr.Benson Prinatin Ginting menjelaskan

“Meningkatkan kinerja
Dengan selalu berkordinasi kepada rekan-rekan dokter, perawat dan tenaga kesehatan untuk menjalankan tugas pokok sesuai dengan SOP yang sudah di tetapkan, dan melakukan kontrol di setiap tindakan dari tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Sementara jika masih terdapat petugas pelayanan melakukan tindakan di luar ketentuan, dengan tidak menjalankan tugas sesuai SOP dan tidak memberikan pelayanan maximal, maka management akan melakukan peneguran berupa Surat Peringatan(SP),” pungkasnya.

Management RSUD Batin Mangunang berharap kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Tanggamus, agar bersama-sama berupaya melewati musibah Virus Covid-19 ini, mengingat kasus Covid-19 ini belum bisa di prediksi kapan akan segera berakhir, dengan adanya peningkatan jumlah pasien yang dinyatakan positif, maka diperlukan kesadaran bersama untuk menjaga selalu kesehatan tubuh, dan mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus. (Jun/Roli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *