Bandarlampung, (Inforial.co) – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis (12/2/2026).

Ketua Komisi III, Agus Djumadi, mengungkapkan meski serapan anggaran Dishub tahun 2025 mencapai 89 persen dari pagu Rp28 miliar, capaian retribusi parkir baru sekitar 30 persen dari target.

DPRD menilai ketergantungan pada sistem parkir manual menjadi salah satu penyebab utama bocornya PAD. Program digitalisasi parkir yang diharapkan mampu menutup celah tersebut hingga kini belum terealisasi.

DPRD mendesak Dishub untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menjajaki kerja sama dengan pihak ketiga guna mempercepat implementasi sistem elektronik.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menegaskan pihaknya tetap bekerja maksimal untuk meningkatkan pelayanan transportasi dan optimalisasi pendapatan daerah. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *