
Bandar lampung – Ketua Umum BADKO HMI Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang membentuk tim advokasi nasional bersama BADKO HMI Sumbagsel.
Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi mengenai ribuan warga di Register 44 Way Kanan, Lampung, yang dilaporkan tidak memperoleh hak-hak dasar, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Kami sangat prihatin dan mengecam keras jika benar ada 10 ribu warga di Register Way Kanan yang hingga saat ini masih belum menerima hak dasar sebagai warga negara Indonesia,” ujar Tommy, Ketua Umum BADKO HMI Sumbagsel.
Tommy juga mempertanyakan kinerja pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Pemerintah seharusnya hadir untuk memenuhi hak dasar seluruh warganya. Ini adalah bentuk kegagalan yang serius apabila ribuan masyarakat tidak memperoleh dokumen kependudukan yang menjadi hak mereka,” tegasnya.
Dalam upaya mencari kebenaran informasi yang berkembang di tengah masyarakat, BADKO HMI Sumbagsel bersama PB HMI berencana membentuk tim advokasi khusus. Langkah ini dilakukan agar tidak ada informasi yang simpang siur, apalagi di tengah momentum pemilu yang rentan dengan potensi politisasi.
“Kami tidak ingin isu ini menjadi ajang politisasi, khususnya di tahun politik ini. Kami akan memastikan agar masyarakat tidak termarjinalkan dan hak-haknya terlindungi,” tambah Tommy.

