Tanggamus – Dari 24 puskesmas yang ada di Kabupaten Tanggamus, masih tersisa dua yang belum terakreditasi.

 

Keduanya adalah Puskesmas Martanda dan Gunungsari. Rencananya, kedua puskesmas tersebut akan mengikuti akreditasi pada tahun ini.

 

Demikian diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Diskes) Tanggamus Yekti Mulyani mewakili Kepala Diskes Taufik Hidayat.

 

’’Jadi untuk Puskesmas Martanda dan Gunungsari, rencananya mengikuti akreditasi pada 2024 ini,” katanya, Rabu (21/02/2024).

 

Sejak 2023 lalu sejumlah puskesmas di Tanggamus mengikuti akreditasi. Tujuannya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

 

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat mengatakan, amanah dari Kementerian Kesehatan, seluruh puskesmas harus terakreditasi.

 

”Akreditasi puskesmas dilakukan tiga tahun sekali,” kata Taufik Hidayat belum lama ini.

 

Memasuki tahun 2024 ini, sebanyak 11 Puskesmas di Kabupaten Tanggamus masih menunggu terbitnya sertifikat akreditasi dari lembaga penyelenggara akreditasi.

 

Menurut Kabid Yankes Diskes Tanggamus Yekti Mulyani, berdasarkan pantauan Data Fasyankes Online (DFO), ada dua penyebab belum terbitnya sertifikat akreditasi tersebut.

 

“Pertama, masih diverifikasi oleh verifikator lembaga penyelenggara akreditasi yang bersangkutan. Kedua, masih menunggu antrian tanda tangan oleh Kemenkes,” kata dia.

 

Dijelaskan, 11 Puskesmas yang masih menunggu terbitnya sertifikat akreditasi adalah Puskesmas Kelumbayan Barat, Pasar Simpang, Sanggi, Putih Doh, Sukaraja, Antar Berak, dan Puskesmas Way Nipah. Selanjutnya Puskesmas Sumanda, Ngarip dan Rantau Tijang.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *