
Bandarlampung (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mewujudkan pelayanan publik yang responsif untuk melayani masyarakat di wilayah itu.
“Pelayanan publik yang baik adalah cermin nyata hadirnya negara di masyarakat dan kami sadar akan ini. Sehingga terus meningkatkan pelayanan publik di daerah,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah daerah berkomitmen untuk menghadirkan serta mewujudkan pelayanan publik yang responsif terhadap keluhan serta kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pelayanan publik saat ini jauh lebih kompleks, dengan populasi Provinsi Lampung mencapai 9,4 juta jiwa dan personel Pemprov Lampung yang memberikan pelayanan sekitar 19.000 orang, yang sebagian besar adalah guru. Empat sektor utama pelayanan publik meliputi perizinan, pendidikan, kesehatan, dan pajak,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut pihaknya terus berbenah melalui semangat transformasi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Berbagai inovasi telah diluncurkan, antara lain pembentukan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Peluncuran aplikasi Lampung In, sebuah adaptasi dari aplikasi Jaki milik Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini menjadi kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi, dengan sistem hukuman yang ketat bagi operator dan OPD yang lambat merespons aduan,” ucapnya.
Melalui aplikasi Lampung In, lanjutnya, masyarakat bisa memberikan aduan mengenai beragam permasalahan. Operator di setiap dinas akan mendapatkan hukuman jika laporan tidak ditindaklanjuti dalam 24 jam serta OPD akan diberi sanksi jika tidak menyetujui tindak lanjut aduan dalam 3×24 jam.
“Kami pun berkomitmen dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan berbagai kendala yang dapat pemerintah bantu tangani. Ketika pelayanan tidak baik, tidak maksimal, tidak memudahkan, maka terbentuklah persepsi negatif dari masyarakat, ini yang kami coba kurangi,” ujarnya.
Ia menargetkan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dapat naik kelas dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Reformasi birokrasi dan pelayanan yang responsif ini tidak dapat dicapai sendiri oleh pemerintah daerah, melainkan harus didukung oleh kolaborasi yang kuat dengan pemerintah kabupaten serta kota,” kata Rahmat Mirzani
Dia mengatakan dengan semangat gotong royong, kolaborasi, dan keberanian untuk berubah, Pemprov Lampung dapat membangun pemerintahan yang tidak hanya profesional tetapi juga dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.