Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH hadiri Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023 bertempat di Gedung DPRD Lampung,  Rabu (9/11/2022).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyampaikan bahwa pembahasan bersama legislatif dan eksekutif tingkat Provinsi Lampung memiliki rekomendasai sejumlah hal, diantaranya dengn mempertimbangkan asas manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

” Secara sinergi dan berkolaborasi kita bersama-sama meningkatkan pembangunan bidang infrastruktur terutama terhadap fasilitas umum dan sarana – prasarana bidang pendidikan, ini harus kita lakukan mengingat masih adanya di Provinsi Lampung bentuk bangunan fisik yang kondisinya harus segera dilakukan pembenahan ” Ujar Mingrum

ia juga menyebutkan akan memperjuangkan nasib tenaga honerer untuk dapat beralih status menjadi PPPK dengan memaksimalkan SDM yang ada untuk dilakukan pemenuhan kuota di masing-masing OPD.

” Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kuota yang maksimal agar penyerapan tenaga honorer ke PPPK dapat berjalan sebagai mana harapan kita semua ” Lanjut Mingrum.

Terakhir ia juga meminta serta akan mendukung sebagai upaya menjaga stabilisasi harga singkong di Lampung.

” DPRD Lampung telah menyampaikan dan meminta kepada Gubernur untuk secara resmi bersurat kepada Kementertian Pertanian untuk membuat langkah antisipatif dalam menyikapi dinamika yang terjadi pada harga singkok akhir – akhir ini ” Tutupnya. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *