
Bandar Lampung (inforial.id) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti dugaan permasalahan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Puskesmas Segala Mider. DPRD menegaskan akan melakukan pengawasan secara serius terhadap persoalan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala Puskesmas Segala Mider serta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Kami akan memanggil secara resmi Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan. Jika penjelasan yang disampaikan tidak transparan atau tidak logis, maka kami akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan bahkan inspeksi mendadak,” ujar Asroni, Selasa (25/2/2026).
Ia menilai dugaan tersebut mengindikasikan adanya potensi kelemahan dalam tata kelola keuangan di fasilitas layanan kesehatan.
Menurutnya, puskesmas sebagai institusi pelayanan publik wajib mengelola setiap aliran dana secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada praktik yang menimbulkan keraguan atau ketidakjelasan dalam pengelolaan anggaran.
Asroni juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana tanpa prosedur resmi berisiko melanggar aturan serta berpotensi merugikan pegawai maupun masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi bahwa puskesmas menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak transparan. Hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti peran Dinas Kesehatan sebagai atasan struktural yang memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan. Jika ditemukan adanya pembiaran, DPRD memastikan akan mendalami persoalan tersebut lebih lanjut.
Selain itu, Komisi IV menekankan agar tidak ada tekanan ataupun intimidasi terhadap pegawai yang menyampaikan laporan. Menurutnya, upaya menutup-nutupi masalah justru akan memperkuat dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dana.
Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau potensi kerugian keuangan negara, DPRD meminta aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan independen.
Asroni menegaskan Komisi IV berkomitmen memastikan pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung dikelola secara bersih, profesional, dan berintegritas. DPRD juga memastikan persoalan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, melainkan akan terus dikawal hingga tuntas dan terang. (Boy)

