Bandar Lampung – Lurah Beringin Raya, Kemiling, M Nur Arifin memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bandar Lampung terkait dugaan ikut serta dalam pemasangan striker salah satu calon anggota DPR RI di rumah warga .

Berdasarkan pantauan, Lurah itu hadir pukul 13.40 WIB di Bawaslu Kota Bandar Lampung Jalan Way Besai nomor 1, Pahoman, Teluk Betung Utara. Ia datang mengenakan baju putih lengan pendek, bercelana panjang hitam dan wajah ditutup masker.

Lurah M Nur Arifin datang memenuhi panggilan Bawaslu untuk dimintai keterangan terkait dugaan ikut serta memasang striker anak dari mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, Rahmawati Herdian.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, Rahmawati Herdian dijadwalkan pada Kamis (4/5/2023) mendatang. Diberitakan sebelumnya, Oknum Lurah Beringin Raya, kecamatan Kemiling, Bandar Lampung diduga melakukan pelanggaran netralitas Pemilu.

Pasalnya beberapa waktu lalu, oknum lurah tersebut diduga memasang stiker salah seorang calon anggota DPR RI di dinding rumah warga.

Lurah tersebut tampak dikawal linmas dalam penempelan stiker tersebut. Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

“Iya saya langsung itu pak lurah MN yang memasang stiker calon yang tidak lain adalah anak dari walikota Bandar Lampung, makanya itu saya foto sebagai bukti, kalau ASN ini tidak netral begini bagaimana pemilu bisa damai,” ujar sumber tersebut.

Menurut dia, sebagai ASN, apalagi lurah, semestinya menjaga netralitas bukan malah memimpin memasang stiker bakal calon. Birokrasi merupakan faktor penting sebagai penghubung pemerintah yang seharusnya netral dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Kami sangat sayangkan sikap pak Lurah ini yang berani langsung memasang stiker calon di rumah warga. Akibat dari ketidaknetralan ASN berdampak pada terjadinya diskriminasi layanan, munculnya kesenjangan di lingkup ASN, adanya konflik atau benturan kepentingan dan ASN menjadi tidak profesional,” ungkapnya.

Terpisah, saat dihubungi melalui telepon, Lurah Beringin Raya M Nur Arifin, berdalih jika stiker yang ditempel bukan calon anggota DPR RI. “Mana ada tulisan calon, coba lihat, kalau bukan calon bukan urusan kamu, kalau dia sudah terdaftar di partai kamu sudah lihat apa, kalau belum, itu bukan urusan kamu, sudah ya,” kata dia berdalih saat dikonfirmasi, Sabtu (29/04/2023) soal pemasangan stiker bakal calon anggota DPR RI di rumah-rumah warga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *