Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Provinsi Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Pelaporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah melalui Aplikasi SIPD, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan yang dibuka Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Okta Rizal, S.E., M.M diwakili Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Andriansyah, S.IP di Aula BPKD Kabupaten Tanggamus Penyelenggaraan Bimtek yang telah kita laksanakan ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur pemerintah dalam bidang pengelola keuangan daerah, karna kita sadari bahwa tantangan yang kita hadapi akan semakin berat dalam mewujudkan pengelolaan keuanagan derah yang efektif, efisien dan akuntabel.

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah
Dalam arahannya, Andriansyah menjelaskan, aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) merupakan instrumen tranformasi digital di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, SIPD juga sebagai jembatan penghubung pada penerapan konsep transpormasi digital Pemerintah Daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data indonesia.

Di dalamnya, tambah Andriansyah, memuat informasi pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pemerintah daerah, penyusunan KUA-PPAS, penyusunan rencana anggaran hingga informasi keuangan daerah dan juga memuat informasi-informasi pemerintah daerah lainnya.

Dapat dipahami bahwa, implementasi digitalisasi dalam pelayanan publik sekarang ini merupakan suatu indikator dalam menentukan kemajuan pembangunan suatu daerah, tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik.

“Seharusnya dapat disajikan oleh suatu daerah sehingga pembangunan daerah akan dapat diwujudkan sesuai dengan yang telah direncanakan. Tentunya untuk dapat mewujudkan hal tersebut harus didukung oleh kompetensi sumber daya manusia yang mumpuni,” ucapnya.

Lebih lanjut Sekretaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus meminta perwakilan peserta Bimtek yaitu dari seluruh perwakilan OPD dan Kecamatan se Kabupaten Tanggamus untuk mengikuti Bimtek SIPD ini, agar dengan serius dan fokus terhadap materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

Sehingga dengan adanya Bimtek ini, narasumber akan mampu menjawab segala persoalan dan permasalahan yang dihadapi Perangkat Daerah di Kabupaten Tanggamus dalam penganggaran, penatausahaan dan pelaporan.

“Sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah ke depan terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud dengan efektif dan efisien,” tandasnya.

Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Para Narasumber dari Kemendagri.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *