LAMPUNG UTARA — Upaya polisi menangkap seorang buronan kasus narkoba di Kabupaten Lampung Utara berujung baku tembak. Seorang pria yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Popi Handika Purba (30), tewas dalam insiden tersebut, sementara tiga anggota polisi mengalami luka-luka.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, pada Selasa (25/8/2026) dini hari. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Yuni, polisi bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan Popi yang tengah diburu terkait perkara narkoba.

Saat proses pengamanan berlangsung, Popi disebut melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api ke arah petugas.

“Dalam proses pengamanan, pelaku melakukan perlawanan dan menembakkan senjata api ke arah petugas,” kata Yuni.

Akibat aksi tersebut, tiga personel polisi mengalami luka. Aipda Adizar mengalami luka tembak pada kaki kanan, Brigpol Ariyadi terkena tembakan di bagian perut, sedangkan Aipda Adi Agus Candramengalami luka gores pada bagian pelipis.

Ketiganya langsung mendapatkan perawatan medis. Ariyadi kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjountuk memperoleh penanganan lebih lanjut.

Dalam baku tembak tersebut, Popi tewas di lokasi. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut.

Selain perkara narkoba, polisi kini juga mendalami dugaan keterlibatan Popi dalam kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal.

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu pucuk revolver rakitan berwarna krom dengan gagang cokelat, dua butir amunisi kaliber 9 milimeter serta tiga selongsong peluru.

Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan untuk mengungkap asal-usul senjata serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Yuni mengatakan penyidikan masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan kepemilikan maupun peredaran senjata api ilegal.

“Kasus ini masih dalam proses pendalaman, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain berkaitan dengan kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal,” ujar Yuni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *