
Bandar Lampung – Kegiatan di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Sekretariat Daerah Provinsi Lampung pada Tahun 2022 ini dianggap hanya menghamburkan anggaran.
Beberapa kegiatan yang dianggap hanya sebagai pemborosan anggaran di Biro Adpim itu antara lain sewa alat musik dengan biaya Rp100 juta, anggaran makan minum yang mencapai Rp100 juta serta pembuatan tabloid selama dua semester sebesar Rp264 juta yang semestinya menjadi urusan Dinas Kominfo dalam urusan publikasi.
Selain itu, Biro Adpim juga mengalokasi anggaran untuk belanja jasa iklan reklame dan pemotretan, serta pembuatan video dengan nilai ratusan juta.
“Anggaran yang semestinya dikelola oleh biro atau dinas lainnya kenapa harus dikelola juga Biro Adpim. Sepertinya biro Adpim tidak mampu move on, karena semua tahu jika biro ini dahulunya mengurus kerjasama dengan media dan berbagai urusan yang menyangkut publikasi,” ungkap Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi Lampung (Matala) Agus Hermanto, Kamis (3/3/2022).
Gubernur Arinal Djunaidi sambung Agus, semestinya mengevaluasi kinerja Biro Adpim. Sebab selain dengan sejumlah anggaran yang telah disebutkan, masih terdapat anggaran lain yang terindikasi tidak masuk akal.
“Jangan sampai kinerja Biro Adpim dalam mengelola anggaran menjadi batu sandungan gubernur dalam mewujudkan Lampung Berjaya. Seharusnya Biro Adpim mengedepankan anggaran berbasis kinerja bukan justru ugal-ugalan dengan mengalokasikan anggaran yang tidak prioritas demi keuntungan pribadi,” tegas dia.
Diketahui beberapa kegiatan yang juga menjadi sorotan Matala yakni Belanja Sewa Alat Angkutan Darat Bermotor Rp95 juta, Belanja Jasa Keamanan untuk Kepolisian 120 juta, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Sewa kanal di kanal media TL) Rp133 juta, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Sewa Kanal di media LP) Rp133 juta, Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan (Sewa Kanal di media RL) Rp133 juta serta Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri, Luar Kota (Lampung) Rp243 juta.
Sementara itu. Salah satu pejabat di Biro Adpim, Ferry Ardiansyah Kadir, belum melakukan jawaban atas konfirmasi yang dikirim oleh wartawan media ini. (*)

