
BANDAR LAMPUNG — Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali berada di pusaran sorotan tajam. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI per 31 Desember 2025 membongkar fakta mengkhawatirkan. Sisa utang belanja kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp20,27 miliar masih mengendap dan tercatat sebagai salah satu temuan paling signifikan yang tak kunjung tuntas ditindaklanjuti, Sabtu, 19 September 2026.
Ironisnya, dari total tunggakan daerah tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung menyumbang porsi terbesar hingga lebih dari 84%, atau setara Rp17,23 miliar.
Catatan BPK mengurai akar kebobrokan administrasi di tubuh Dinkes yang terakumulasi sejak TA 2023. Mulai dari utang iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp5,7 miliar yang diwarnai selisih tak terdata Rp1,7 miliar, hingga tunggakan klaim Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) yang membengkak hingga Rp52,2 miliar kepada 13 rumah sakit dan puskesmas.
Tak berhenti di situ, pengelolaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp28,1 miliar pun diwarnai penyimpangan, termasuk dana Rp3,3 miliar yang terendap di kas BLUD tanpa akun khusus serta penggunaan Rp48,9 juta tak sesuai juknis untuk promosi media.
Padahal, skema pelunasan kewajiban ini telah dipatok resmi melalui Keputusan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 271/IV.02/HK/2025 tertanggal 7 Januari 2025. Namun, dalih klasik ketersediaan kas daerah yang seret membuat pembayaran secara serentak mustahil dilakukan.
Di tengah bobroknya pencatatan administrasi dan beban utang belasan miliar yang mengancam kredibilitas pelayanan publik, respon pucuk pimpinan Dinkes justru memantik keheranan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, S.T., M.Si., memilih berlindung di balik alibi masa jabatan saat dikonfirmasi atas temuan BPK tersebut. “Juli 2025 baru dilantik sebagai Kadiskes,” ujar Muhtadi.
Ia berdalih tidak pernah menerima laporan maupun dokumen penyerahan berkas terkait tunggakan jumbo yang membelit instansi yang kini dipimpinnya. “Permasalahan ini belum paham, karena tidak ada informasinya ke saya selaku kadis,” tambahnya.
Uniknya, meski secara terbuka mengaku belum paham dan tidak memegang data, Muhtadi secara bertolak belakang menyampaikan klaim sepihak mengenai status utang tersebut. Ia secara tegas menyatakan bahwa seluruh beban keuangan tahun-tahun sebelumnya telah beres. “Untuk kegiatan-kegiatan yang terutang 2023, 2024 semua sudah terbayar,” tuntasnya.

