Bandarlampung (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus meningkatkan pengawasan harga pangan di pasaran secara berkala guna menjaga inflasi daerah tetap berada dalam rentang yang ditentukan.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, menjelang potensi kenaikan inflasi dan harga barang pada Juni, pemerintah daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan berbagai koordinasi dan pertemuan untuk memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan optimal.

 

“Terkait adanya potensi kenaikan inflasi dan harga barang di Juni, Pemerintah Provinsi Lampung melalui TPID terus berkoordinasi dan telah melakukan berbagai pertemuan untuk mengarahkan penerapan kebijakan daerah agar inflasi tetap stabil,” ujar Marindo di Bandarlampung, Selasa (26/5).

 

Ia menegaskan pemerintah daerah berupaya menjaga stabilitas harga pangan melalui peningkatan pengawasan di lapangan serta pemantauan ketersediaan bahan pokok di pasar.

 

Menurut dia, TPID Provinsi Lampung bersama TPID kabupaten/kota dan organisasi perangkat daerah terkait terus berkolaborasi melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kenaikan harga pangan serta memastikan ketersediaan bahan pokok.

 

“Pengawasan ini juga bertujuan memperoleh data harian terkait pasokan dan harga pangan di berbagai pasar tradisional sebagai dasar pengambilan kebijakan,” katanya.

 

Ia menjelaskan, hasil pengawasan tersebut akan dianalisis untuk mengidentifikasi berbagai permasalahan, termasuk peningkatan permintaan menjelang hari besar keagamaan seperti Idul Adha maupun gangguan produksi akibat bencana alam seperti banjir atau fenomena El Nino.

 

“Seluruh potensi gangguan tersebut harus diantisipasi agar tidak mengganggu stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menginventarisasi berbagai kendala di lapangan untuk segera dilakukan intervensi kebijakan, sehingga ketersediaan bahan pangan pokok tetap terjaga.

 

“Produksi bahan pokok seperti padi, gabah, jagung, dan komoditas pangan lainnya dipastikan tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

 

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), rata-rata harga sejumlah komoditas pangan di Provinsi Lampung per Selasa (26/5) menunjukkan fluktuasi.

 

Komoditas bawang merah ukuran sedang mengalami kenaikan 7,93 persen atau Rp3.650 per kilogram menjadi Rp49.650 per kilogram. Bawang putih ukuran sedang naik 1,22 persen atau Rp400 per kilogram menjadi Rp33.150 per kilogram.

 

Sementara itu, beras kualitas bawah I tetap Rp14.500 per kilogram, beras medium I Rp15.250 per kilogram, dan beras kualitas super I Rp15.450 per kilogram.

 

Cabai merah besar naik 27,5 persen atau Rp16.500 per kilogram menjadi Rp76.500 per kilogram, cabai merah keriting naik 44,18 persen atau Rp21.650 per kilogram menjadi Rp70.650 per kilogram.

 

Cabai rawit hijau naik 11,2 persen atau Rp6.850 per kilogram menjadi Rp68.000 per kilogram. Daging ayam ras segar naik Rp1.750 per kilogram menjadi Rp36.250 per kilogram, dan daging sapi kualitas I naik Rp7.500 per kilogram menjadi Rp143.750 per kilogram.

 

Adapun gula pasir turun Rp50 menjadi Rp18.600 per kilogram. Minyak goreng curah naik Rp100 per liter menjadi Rp22.050 per liter, minyak goreng kemasan merek I naik Rp50 per liter menjadi Rp23.200 per liter, sedangkan telur ayam ras turun Rp300 per kilogram menjadi Rp26.500 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *