Bandarlampung, (infroial.co) – Ketegangan di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung memuncak akibat analogi alas kaki yang dilontarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu. Saat membahas evaluasi serapan anggaran yang dianggap belum menyentuh substansi inovasi, Socrat menyinggung para legislator.

“Kamu pakai sandal dulu, saya pakai sepatu,” ujar Socrat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (12/2/2026).

Alih-alih menciptakan keheningan, pernyataan itu justru memecah suasana. Rama Apriditya, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, menanggapi dengan seloroh yang menohok:

“Ya, makanya dipijit-pijitlah. Namanya ibu sama anak, pastilah diturutin,” kata Rama, disambut tawa tipis peserta rapat.

Metafora “Ibu dan Anak” yang digunakan Rama dianggap menyingkap realitas politik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dishub, sebagai “anak”, dituntut lebih pandai mengambil hati sang “Ibu” — Wali Kota — agar restu anggaran untuk inovasi, seperti digitalisasi parkir yang selama ini terkendala di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bisa segera dicairkan.

Berdasarkan data Ketua Komisi III, Agus Djumadi, Dishub mencatat kinerja keuangan yang cukup baik pada APBD 2025. Dari pagu Rp28 miliar, realisasi fisik mencapai 89 persen atau sekitar Rp25 miliar.

Namun, angka itu menutupi masalah lama: kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Retribusi parkir hanya tercapai 30 persen dari target akibat ketergantungan pada sistem manual yang rentan “rembes” karena kebijakan belum terdigitalisasi.

“Ada yang tidak terealisasi, terkait optimalisasi perparkiran melalui sistem pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik,” ujar Agus Djumadi. Meski kajian sudah ada, TAPD belum memberikan persetujuan anggaran untuk proyek tersebut.

Antara Sepatu Boots dan Sandal Jepit
Usai rapat, Socrat Pringgodanu menegaskan bahwa analogi “sandal” dan “sepatu” bukan bermuatan politis. Ia menjelaskan bahwa maksudnya adalah kesiapan mental pegawai Dishub untuk bekerja dengan keterbatasan alat dan anggaran.

“Maksudnya kita bekerja bersama-sama. Tidak ada alasan pegawai tidak bekerja. Ada atau tidak ada anggaran, tetap wajib bekerja. Ibarat menangani banjir, kalau ada boots bagus, tapi kalau tidak ada, pakai sandal jepit juga bisa,” jelas Socrat diplomatis.

Di mata legislatif, bekerja dengan “sandal jepit” di tengah tuntutan modernisasi transportasi dianggap anomali. Komisi III mendesak Dishub untuk menutup celah kebocoran PAD, termasuk melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Kini, masyarakat menunggu apakah “pijatan” birokrasi Socrat kepada Wali Kota cukup untuk mengganti “sandal jepit” Dishub menjadi “sepatu boots” yang tangguh, guna mengejar kebocoran retribusi di sepanjang jalan protokol Bandar Lampung.(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *