Tanggamus – Bidang Penyedian Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus, realisasikan 280 Unit Program Pemugaran Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPMBR) tahun 2021.

Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan, Ariyuda mengatakan, dari bulan Januari sampai dengan Oktober 2021 ini pihaknya telah merealisasikan program PPMBR untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 280 Unit, yang tersebar di 89 Pekon di 19 kecamatan.

Progaram pemugaran rumah tidak layak huni, menjadi rumah layak huni tersebut sebanyak 12 dengan kategori Pembuatan Baru (PB) dengan nilai angaran Rp 30 juta/ unit, dan Peningkatan Kualitas sebanyak 268 unit, dengan nilai angaran sebesar Rp17,5 juta.

“Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut, adalah untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, berdasarkan data Elektronik-Rumah Tidak Layak Huni atau E-RTLH yang diajukan masing-masing pekon” jelas Ariyuda, Senin (25/10).

Ditambahkan Ariyuda, saat ini progres program bantuan tersebut sudah mencapai 100 persen, dirinya juga mengatakan Pemkab Tanggamus saat ini terus mendorong penyaluran program padat karya BSPS, guna mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.

Dirinya berharap, dengan menempati rumah yang layak huni, dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. Dia juga berharap program ini bisa terus berjalan, agar rumah yang tidak layak huni bisa ditangani seluruhnya, sehinga Tanggamus tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *