Lampung – Kota Bandar Lampung diprediksi memanas pada Selasa, 16 September 2025 mendatang. Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung telah resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Aliansi Destra Yudha S.H., M.Si., dan Jenderal Lapangan Herman. Isinya menyebutkan bahwa lebih dari 1.500 orang akan diturunkan untuk menuntut penegakan hukum atas kasus narkoba yang menyeret sejumlah tokoh penting.

“Aksi dimulai dari Bundaran Tugu Adipura lalu long march menuju kantor BNN Provinsi Lampung. Massa akan membawa mobil komando, sound system, spanduk, serta ratusan kendaraan roda dua,” tulis pemberitahuan itu,

Aliansi menegaskan aparat harus segera menahan para pemakai narkoba yang sebelumnya diamankan di Hotel Grand Mercure, termasuk oknum pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung bersama rekan-rekannya.

Menurut Aliansi, masyarakat berhak mengetahui siapa saja pihak yang terlibat, bukan justru ditutup-tutupi.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan melindungi,” tegas pernyataan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *