Jawa Barat, (inforial.co) – PB KOPRI PMII resmi menggandeng Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Jawa Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa (11 Januari 2025). Kolaborasi ini fokus pada penanganan kekerasan seksual di kampus dan pesantren se-Jawa Barat.

 

Ketua PB KOPRI, Wulan Sari, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi isu besar. Berdasarkan data SIMFONI PPA, sepanjang 2024 tercatat 31.953 kasus kekerasan seksual, dengan 6.895 korban laki-laki dan 27.666 korban perempuan. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

 

“Ini jadi alarm bagi kita semua. Semua pihak, termasuk PB KOPRI, harus kolaborasi dengan banyak lembaga, termasuk yang di luar PMII. Salah satunya dengan mendukung penuh Satgas Sarungan dari AISNU Jabar. Program ini sejalan dengan visi PB KOPRI, jadi kami sangat mendukung,” kata Wulan Sari.

 

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PB KOPRI, Juwita Tri Utami, S.H., menambahkan bahwa pendekatan untuk menangani kekerasan seksual harus holistik. “Pencegahan, penanganan, dan pemulihan adalah tiga poin penting. Itu yang jadi fokus kami dalam MoU ini,” ujarnya.

 

Melalui Satgas Sarungan, PB KOPRI dan AISNU Jabar siap bergerak cepat dalam menangani kekerasan seksual di pesantren dan kampus terafiliasi. Program ini meliputi pendampingan hukum, edukasi preventif, dan pemulihan bagi korban.

 

Kolaborasi ini diharapkan menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman, serta jadi contoh bagi lembaga lain untuk ikut melawan kekerasan seksual. (Pina)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *