
Bandar Lampung (inforial.co) – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung mencatat sebanyak 333 kasus baru HIV ditemukan sepanjang Januari hingga Desember 2025. Temuan tersebut diperoleh dari hasil skrining terhadap puluhan ribu warga yang masuk dalam kategori Sasaran Pelayanan Minimal (SPM).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan skrining terhadap 35.698 orang.
“Target skrining dari Kementerian Kesehatan sebanyak 30.108 orang, namun realisasinya mencapai 35.698 orang atau sekitar 115 persen. Artinya, kita telah melampaui target,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Dari total warga yang diperiksa, sebanyak 0,9 persen atau 333 orang dinyatakan positif HIV.
Muhtadi menjelaskan, skrining difokuskan pada kelompok yang masuk kategori SPM, antara lain ibu hamil, penderita tuberkulosis (TBC), penderita infeksi menular seksual (IMS), wanita pekerja seks, lelaki seks dengan lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba, serta warga binaan di lembaga pemasyarakatan.
“Kelompok-kelompok ini memang wajib dilakukan pemeriksaan sesuai standar pelayanan minimal. Dari hasil skrining tersebut ditemukan 333 kasus positif,” jelasnya.
Ia menambahkan, kelompok yang paling banyak menjalani skrining adalah ibu hamil. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan HIV dari ibu ke anak.
Bagi pasien yang dinyatakan positif, Dinkes langsung memberikan terapi antiretroviral (ARV). Obat tersebut tidak menyembuhkan HIV, namun berfungsi menekan perkembangan virus sehingga kualitas hidup pasien tetap terjaga dan risiko penularan dapat diminimalisasi.
“ARV bukan untuk menyembuhkan, tetapi melemahkan virus sehingga pasien tetap bisa hidup produktif dan penularan dapat ditekan,” katanya.
Saat ini, layanan pengobatan HIV dapat diakses di 31 puskesmas yang tersebar di Kota Bandar Lampung. Dinkes juga berkolaborasi dengan berbagai komunitas dan organisasi yang fokus pada penanganan HIV/AIDS.
Kerja sama tersebut meliputi kegiatan penyuluhan, edukasi, hingga pendampingan bagi kelompok berisiko tinggi, termasuk pekerja di tempat hiburan malam dan lingkungan dengan potensi penularan yang lebih tinggi.
Muhtadi menegaskan, upaya penanggulangan HIV/AIDS bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat.
“Kami terus melakukan edukasi dan pendekatan kolaboratif agar penularan HIV dapat ditekan dan masyarakat tidak takut melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

